Kerja Cepat! Sat Reskrim Polres Bengkayang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis 14 Tahun di Sungai Raya Kepulauan



Bengkayang Kalimantan Barat-(MitraBhayangkara.my.id)-kejadian memilukan menggemparkan warga Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang. Seorang pelajar perempuan berinsial LL (14) ditemukan tewas secara mengenaskan di rumahnya, diduga menjadi korban pembunuhan oleh seorang pria yang ternyata masih tinggal di wilayah yang sama.




Kejadian nahas ini bermula pada Senin (19/5/25) pagi. Korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya oleh keluarganya. Sang ayah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Raya Kepulauan, yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh jajaran kepolisian dari Satreskrim Polres Bengkayang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkayang Akp Anuar Syarif, Sh., Mh dengan di back up Tim Resmob Polda Kalbar dan Polsek Sungai Raya Kepulauan.




Terobosan besar dalam penyelidikan terjadi pada Jumat, (23/5/25) sekitar pukul 17.00 WIB, saat tim menemukan sinyal aktif dari handphone milik korban. Penelusuran sinyal membawa tim gabungan ke wilayah Sungai Raya Kepulauan, tempat dimana akhirnya mereka menemukan handphone tersebut berada dalam tangan seseorang bernama Manto.


Setelah diinterogasi, Manto mengaku mendapat handphone dari seorang pria berinisial H (24), yang berprofesi sebagai nelayan setempat. Dalam waktu singkat, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku H di rumahnya pada Sabtu (24/5/2025). Pelaku akhirnya dibawa ke Polres Bengkayang untuk pemeriksaan lebih lanjut.




Dalam pemeriksaan mendalam, H akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku mengungkap motif mengejutkan, ia melakukan pembunuhan dengan maksud menguasai handphone milik korban. Saat pelaku hendak mencuri, korban sempat memergoki aksi pelaku.


Dalam upaya menutupi jejak, pelaku H mencekik korban hingga tak bernyawa. Lebih sadis lagi, pelaku mengakui melakukan tindakan asusila terhadap jasad korban, sebelum menyeret tubuh tak bernyawa itu ke kamar mandi dan melarikan diri dengan membawa barang curian.


Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarif, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa proses hukum akan terus dikawal hingga tuntas.




“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Ini kasus yang sangat memprihatinkan dan kami akan menindaklanjuti dengan serius. Proses hukum sedang berjalan dan kami akan pastikan pelaku mendapat hukuman setimpal,” ujar AKP Anuar.


Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta memberikan perhatian khusus terhadap pergaulan dan kondisi sosial di sekitar, terutama bagi anak-anak dan remaja.


Sumber:Humas polres

(Budiman.MB)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1