Kayong Utara,MitraBhayangkara.my.id-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kayong Utara menggelar simulasi pemilihan dan penghitungan suara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Beserta Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara tahun 2024 pada Sabtu 16 November 2024 bertempat di gedung Balai Nirmala jalan.Tanah Merah Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara dengan slogan "ayo ke TPS dan jangan GOLPUT".
Gelar Simulasi tersebut di buka oleh Ketua KPU Kayong Utara Nur Musjaipah dan dihadiri Kapolres Kayong Utara AKBP Donny Molino Manoppo.S.H.,S.I.K.,M.Si.,Danlanal diwakili Danposal Letda Teguh,Kasat Pol PP Andri candra,Usur Pemerintah,Kepala Desa,pengurus partai Politik,Anggota TPS dan PPK,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Adat Awak Media dan perwakilan pasangan Calon serta Masyarakat yang diikut sertakan dalam kegiatan simulasi tersebut.
Dilaksanakannya kegiatan Simulasi ini dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat Kayong Utara agar pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat beserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara pada tanggal 27 November 2024 mendatang terlaksana dengan baik
Proses simulasi yang di laksanakan yang di pandu oleh anggota KPUD Kayong Utara dari penyerahan kertas undangan pemilih tetap kepada meja anggota pendaftaran dan menunggu panggilan di kursi tunggu,selanjutnya diberikan kertas surat suara yang diarahkan ke bilik pencoblosan,setelah terlipat dengan rapi kembali pemilih memasukan ke kotak suara yaitu kotak suara untuk Gubernur berwarna merah dan Bupati Berwarna biru,selanjutnya diarahkan ke pemberian tanda tinta di jari sebagai tanda sudah memberikan hak pilihnya.
Peserta Simulasi yang di selenggarakan selain melibatkan masyarakat juga pengurus partai politik dari Partai Hanura Dedy Efendi S.H dan awak media dari media Beritainvestigasi.com Ali Muhamad alias Verry Liem juga sebagai peserta dalam simulasi sebagai pemilih.
Dengan adanya simulasi dirapkan tidak ada kesalahan bagi warga pada saat hari pencoblosan, sehingga surat suara tidak ada yang rusak serta tidak salah memasukan kertas pada kotak yang telah disediakan oleh KPU.
(As)