Keji dan Sangat Keji Demi Mendapatkan Uang Paman Habisi Nyawa Ponakan

 


Bengkayang Kalimantan Barat {MitraBhayangkara.my.id} Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkayang Polda Kalbar bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Raya Kepulauan berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang mengakibatkan korban Lara Lorista (14) Warga Desa Sungai Raya,Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang hingga meninggal dunia.


Pelaku berinisial (Am) merupakan Paman Korban Warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan,Kabupaten Bengkayang.

Pelaku berhasil ditangkap SatReskrim Polres Bengkayang di kediaman pelaku tanpa perlawanan sedikitpun pada Sabtu 24/5/2025 sekira pukul 13.00 WIB.




Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho,S,H.S.I.K..M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Anwar Syarifuddin S.H.M.H dan Kapolsek Sungai Raya Kepulauan IPTU Arijito Tri Susanto Hutagaol S.H. saat dikonfirmasi oleh awak MitraBhayangkara.my id ini mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 19 Mei 2025 sekira pukul 01.30 WIB dinihari,

Bertempat diDusun Sungai Raya, Desa Sungai Raya ,Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang.




Kasat Reskrim polres Bengkayang AKP Anwar Syarifuddin S.H.M.H menjelaskan,menurut keterangan dan pengakuan pelaku,pelaku berniat melakukan pencurian Handphone untuk mendapatkan uang setelah menjualnya,pelaku masuk melalu jendala rumah saat korban keadaan tidur,Saat pelaku melakukan aksinya namun Korban terbangun dari tidur dan melihat pelaku ngambil handphone,saat pelaku dirinya diketahui/kepergok oleh Korban ,pelaku kemudian mencekik leher korban hingga meninggal dunia.Untuk memastikan tewas,pelaku mengambil celana adik korban yang ada di tempat tidur kemudian di lilitkan keleher korban"pungkas AKP Anwar.




Lanjut AKP Anwar Syarifuddin S.H.M.H,Tak hanya sampai disitu,setelah pelaku melakukan aksi tersebut,pelaku juga dengan bejat melakukan pemerkosaan kepada korban yang sudah tidak bernyawa, Setelah memenuhi hasratnya kemudian pelaku mememindahkan korban kekamar mandi untuk menghilangkan jejak dan seolah olah korban melakukan bunuh diri dan pelaku melarikan diri beserta barang curianya (handphone)


Ditempat yang sama,Kapolsek Sungai Raya Kepulauan IPTU Arijito Tri Susanto Hutagaol S.H.juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kecamatan Sungai Raya Kepulauan khususnya, untuk selalu waspada,jaga anak anak,jangan tinggalkan anak sendiri di rumah jangan sampai ada lagi Korban dan peristiwa seperti yang dilakukan oleh (Am)terulang kembali.




Mari kita sama sama menjaga keamanan wilayah kita,dan apabila ada kegiatan yang mencurigakan di wilayah hukum Polsek Sungai Raya Kepulauan segera laporkan ke kami dipolsek Sungai Raya Kepulauan.


Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bengkayang untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatan tersebut pelaku bisa di jerat dengan Pasal 340 KUHP pidana ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup"pungkasnya.



(Budiman.MB)

 

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1