MitraBhayangkara.my.id, Semarang - Seorang lansia warga Kota Semarang, Roy Mulyono (68 tahun), meninggal dunia setelah melakukan olahraga renang di Kolam Renang Siwarak, Kecamatan Ungaran Barat pada Kamis pagi, 25 Juli 2024. Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, SH. SIK. MH., menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat sakit jantung, yang dikuatkan oleh keterangan pihak keluarga.
Menurut keterangan Kapolres Semarang, kejadian terjadi sekitar pukul 10.30 WIB setelah korban datang bersama keluarga pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB. Korban bersama istri, anak, dan saudara-saudaranya berencana berolahraga bersama di kolam renang. Diduga kelelahan ditambah dengan riwayat sakit jantung yang dimiliki korban menjadi faktor penyebab meninggalnya lansia tersebut.
Kronologis kejadian dijelaskan oleh Kapolsek Ungaran Barat, Kompol Giri Narwantono SH. MH. Korban setelah berenang sempat istirahat di pinggir kolam sambil menunggu keluarganya berenang. Namun, korban tiba-tiba terjatuh dari tempat duduk di tepi kolam. Anak korban, Teo Rony (29 tahun), memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran, namun sayangnya korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Jenazah korban telah diperiksa oleh pihak RSUD, dan dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia. Meskipun pihak keluarga menolak untuk melakukan autopsi, mereka langsung membawa jenazah korban untuk dimakamkan dengan menyertakan surat pernyataan.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kesiapan dan pemahaman mengenai kondisi kesehatan sebelum melakukan aktivitas fisik, terutama bagi lansia. Kapolres Semarang juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan dan berhati-hati saat melakukan olahraga, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit tertentu. (Umam)