Aparat Kepolisian Bongkar dan Musnahkan Arena Sabung Ayam di Kabupaten Malang


MitraBhayangkara.my.id, Malang - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi kasus perjudian di wilayah Kabupaten Malang. Pada Jumat (5/7/2024), dua lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam berhasil dibongkar dan dimusnahkan hampir bersamaan.

 

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengungkap bahwa dua lokasi yang diduga sebagai tempat sabung ayam berada di Kecamatan Dampit dan Kecamatan Pakis.

 

Di Dusun Gunung Guntur, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit, aparat kepolisian menemukan satu sangkar ayam, karpet, dan kursi kayu panjang yang diduga sebagai arena perjudian. Meskipun tidak ditemukan pelaku judi sabung ayam, petugas berhasil menghentikan kegiatan tersebut sebelum dimulai.

 

Di Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, petugas menemukan bangunan dari bambu dengan atap terpal yang diduga sebagai arena sabung ayam. Barang-barang tersebut kemudian dibakar agar tidak bisa digunakan kembali.

 

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, memastikan penindakan tegas terhadap praktik perjudian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malang. Ia mengimbau warga untuk menolak praktik perjudian dan melaporkan kegiatan ilegal tersebut ke pihak berwenang.

 

Dengan upaya penegakan hukum yang maksimal, diharapkan praktik perjudian di Kabupaten Malang dapat diminimalisir untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.


(Redho) 

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1