Warga Kecamatan Suruh Curanmor Sepeda Motor Tetangga Sendiri untuk Memiliki Sepeda Motor


MitraBhayangkara.my.id, Semarang - Seorang warga Desa Dadap Ayam Kecamatan Suruh harus berurusan dengan pihak Polres Semarang setelah mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri karena keinginan untuk memiliki sepeda motor. Kejadian ini terjadi pada Senin dini hari, 1 Juli 2024, dimana kendaraan korban disimpan di dalam rumah.

 

Kapolsek Suruh AKP Ririh Widiastuti SH. MH., menjelaskan bahwa korban, Engel Maulida (16 tahun), seorang pelajar, menyadari bahwa sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan Nopol H 3960 IL raib dari dapur rumahnya saat hendak pergi pada pukul 08.30 WIB.

 


Kanit Reskrim Polsek Suruh Aiptu Amari SH., menambahkan bahwa setelah menerima laporan dari korban pada 1 Juli 2024, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Sebuah sepeda motor yang mirip dengan milik korban ditemukan disembunyikan di semak-semak belakang Puskesmas Dadap Ayam Suruh.

 


Bersama personel unit Reskrim dan piket penjagaan Polsek Suruh, polisi menuju lokasi penemuan sepeda motor tersebut. Setelah pemeriksaan, sepeda motor tersebut ternyata milik Engel Maulida. Meskipun sepeda motor sudah ditemukan, Polsek Suruh tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.

 

Dari keterangan saksi dan CCTV di lingkungan pemukiman, polisi menemukan pelaku pencurian dengan pemberatan, tetangga korban sendiri berinisial DJ (21 tahun). Pelaku berhasil diamankan saat bekerja di Salatiga dan mengakui perbuatannya dengan motif ingin memiliki sepeda motor.

 

Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela dapur dengan melepas daun jendela dan membawa lari sepeda motor korban yang kunci masih menempel pada sepeda motor. Saat ini, pelaku DJ telah diamankan di Mapolsek Suruh dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna merah, STNK, dan kunci. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

 

Kapolsek Suruh AKP Ririh menghimbau kepada warga Kabupaten Semarang dan Kecamatan Suruh untuk lebih berhati-hati dalam mengamankan barang berharga dan memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik untuk mencegah tindak kejahatan.


(Soleh)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1