Penghargaan untuk Penyidik PPA: Menegakkan Keadilan dalam Kasus Pemerkosaan Anak


Mitra Bhayangkara, Malang - Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Malang mendapat apresiasi atas penahanan pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Pengamat Kepolisian asal Surabaya, Didi Sungkono, S.H., M.H., menilai langkah penyidik PPA sebagai langkah tepat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Didi Sungkono menekankan pentingnya responsifitas penyidik dalam berkomunikasi dengan pelapor dan membangun kepuasan masyarakat.

 

Didi Sungkono juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan responsif terutama dalam kasus-kasus sensitif seperti pemerkosaan anak di bawah umur. Ia menekankan bahwa Polri memiliki tugas untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

 

Peran Polri dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat menjadi sorotan utama dalam penanganan kasus pemerkosaan anak. Didi Sungkono menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam upaya menjaga keadilan dan memberikan pelayanan yang baik dalam penegakan hukum.

 

Kritik yang konstruktif dari masyarakat dianggap sebagai kontrol yang penting bagi keberhasilan institusi kepolisian. Didi Sungkono menekankan pentingnya profesionalisme, responsifitas, dan transparansi dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan kejahatan terhadap perempuan dan anak.

 

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang ditangani oleh unit PPA Polres Kabupaten Malang menjadi sorotan karena pentingnya penegakan hukum yang adil dan responsif. Diharapkan tindakan yang diambil oleh aparat kepolisian dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan contoh positif dalam penanganan kasus serupa di masa depan.

 

(Kontributor: Redho Fitriyadi)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1