Mitra Bhayangkara, Dairi - Pendidikan dianggap sebagai aset berharga bagi setiap individu karena memberikan bekal yang penting untuk masa depan. Namun, media Mitra Bhayangkara menyoroti adanya dugaan pungutan dana biaya gaji honorer yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (J. Tarigan) di SD Negeri 034800 Batangari, Desa Batangari, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi. Pungutan sebesar 16 ribu rupaih per bulan kepada orang tua murid dianggap sebagai tindakan yang tidak sejalan dengan program pemerintah RI.
Kepala Sekolah SD Negeri No. 034800 Diduga Terlibat Pungli
Wartawan melaporkan pada tanggal 17 Mei 2024, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Dairi dan PJ Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bancin, untuk melakukan audit terhadap Kepala Sekolah UPT SD Negeri 034800 Batangari terkait dugaan pungutan tersebut. Kurangnya respons dari Kabid Sekolah Dasar dan Dinas Pendidikan Dairi terhadap permasalahan ini turut disoroti.
Diharapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi segera mengambil tindakan tegas untuk menangani masalah yang dihadapi. Media Mitra Bhayangkara menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap permasalahan ini guna memastikan keadilan dan keberlanjutan pendidikan di wilayah Dairi, Sumatera Utara.
(Baslan Naibaho)