Ungaran | MitraBhayangkara.my.id — Pengukuhan Forum Komunikasi Serasi (Forkos) Kabupaten Semarang periode 2025–2030 berlangsung di tengah tiga isu strategis yang berpotensi menguji soliditas masyarakat: Pilkades serentak di 100 desa, polemik rencana proyek di kawasan Gunung Ungaran, serta pengurangan anggaran daerah sekitar Rp380 miliar.
Momentum pengukuhan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Sabtu (12/9/2026), dengan demikian tidak hanya menjadi agenda pergantian dan pengesahan kepengurusan. Forum yang menghimpun berbagai organisasi kemasyarakatan itu kini dihadapkan pada tantangan untuk membuktikan sejauh mana keberadaannya mampu menjadi ruang komunikasi, penyalur aspirasi, sekaligus perekat masyarakat ketika berbagai kepentingan mulai bertemu.
Sekitar 135 orang menghadiri kegiatan yang berlangsung pukul 14.12 WIB hingga 15.28 WIB tersebut. Hadir Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H., jajaran TNI-Polri, DPRD, perangkat daerah, serta perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan.
Di tengah forum tersebut, Ali Imron atau yang akrab disapa Gus Ipung resmi memimpin Forkos Kabupaten Semarang.
Namun, pertanyaan yang lebih penting bukan siapa yang dikukuhkan.
Pertanyaannya: seberapa jauh Forkos mampu mengubah kekuatan organisasi masyarakat menjadi kekuatan sosial yang menjaga persatuan sekaligus mampu menyerap persoalan warga?
Pilkades 100 Desa Menjadi Ujian Pertama
Agenda paling dekat yang disorot dalam pengukuhan adalah rencana Pilkades serentak pada 14 Desember 2026 di 100 desa.
Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha meminta seluruh elemen masyarakat ikut menjaga proses demokrasi tingkat desa tersebut agar berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Pilkades memiliki karakter berbeda dengan kontestasi politik di tingkat nasional maupun daerah. Kompetisi berlangsung sangat dekat dengan kehidupan warga.
Kandidat, pendukung dan pemilih berada dalam lingkungan sosial yang sama. Karena itu, perbedaan pilihan dapat dengan cepat berkembang menjadi persoalan hubungan sosial apabila tidak dikelola secara dewasa.
Kondisi inilah yang membuat peran organisasi masyarakat menjadi penting.
Ketua Forkos Gus Ipung secara khusus mengingatkan seluruh anggota agar tidak menggunakan atribut organisasi untuk menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pihak dalam dinamika Pilkades.
Pesannya sederhana, tetapi memiliki konsekuensi besar: organisasi masyarakat harus tetap menjadi rumah bersama, bukan alat untuk memperuncing perbedaan.
Forkos diharapkan mampu mendorong anggotanya untuk menjaga komunikasi dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Gunung Ungaran: Kajian Menjadi Sorotan
Isu kedua menyangkut rencana pembangunan pembangkit listrik berbasis gas bumi di kawasan Gunung Ungaran.
Dalam sambutannya, Gus Ipung mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang berkembang terkait rencana tersebut.
Masyarakat diminta menyikapi setiap informasi secara bijak demi menjaga keamanan dan kondusivitas Kabupaten Semarang.
Sementara itu, Bupati Ngesti menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap memperhatikan aspek kajian dan dampak rencana proyek strategis nasional (PSN) di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo.
Untuk sementara, proyek di Gunung Ungaran disebut dihentikan karena belum terdapat kajian resmi sebagai dasar pelaksanaannya.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam membaca arah kebijakan pemerintah daerah.
Sebab, dalam setiap rencana pembangunan berskala besar, pertanyaan mengenai dasar kajian, dampak, kepentingan masyarakat dan aspek lingkungan menjadi faktor yang tidak dapat dipisahkan.
Forkos, dengan struktur yang diisi berbagai organisasi, memiliki ruang untuk ikut mendorong komunikasi publik yang berbasis informasi dan tidak terjebak pada penyebaran isu yang belum terverifikasi.
PBB, PDAM dan Beban Masyarakat
Di tengah tantangan fiskal tersebut, Bupati juga menyampaikan sejumlah kebijakan yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Semarang menyatakan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga akhir masa jabatan, dengan pengecualian pada daerah yang mengalami perkembangan dan peningkatan nilai ekonomi.
Di sektor pelayanan air bersih, Bupati menyebut tarif dasar PDAM belum mengalami kenaikan selama 13 tahun.
PDAM juga terus didorong melakukan pembenahan dan menyelesaikan persoalan kerugian masa lalu.
Dua isu tersebut menunjukkan bahwa kebijakan fiskal dan pelayanan publik akan menjadi bagian penting dari hubungan pemerintah dengan masyarakat.
Struktur Forkos: Lintas Ormas, Lintas Bidang
Forkos Kabupaten Semarang periode 2025–2030 dibentuk dengan struktur yang melibatkan sejumlah unsur organisasi kemasyarakatan.
Jajaran pembina terdiri atas Bupati Semarang, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Kapolres Semarang, Dandim 0714/Salatiga, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Kesbangpol Kabupaten Semarang.
Jajaran pengawas terdiri dari Alexander Gunawan Tribiantoro, Yuni Indrasari, Sutris Joto Sudarto dan Sutiyanto.
Sementara jajaran penasihat terdiri dari Bagus Suryokusumo, Ari Dwi Setyanto dan Sutanto.
Pada jajaran inti, Ali Imron alias Gus Ipung dipercaya sebagai Ketua Forkos.
Ia didampingi Retno Istianto sebagai Wakil Ketua I, Setyo Wardoyo sebagai Wakil Ketua II dan Khoirul Walid sebagai Wakil Ketua III.
Slamet Asnawi dipercaya sebagai Sekretaris Umum, didampingi Joko Sulistiyono dan Neti Yulianti.
Posisi Bendahara Umum dipercayakan kepada Endria Shanti, dengan Budi Setyadi dan Yunan Situmorang sebagai wakil bendahara.
Bidang Hukum hingga Media
Untuk menjalankan fungsi organisasi, Forkos membentuk sejumlah bidang.
Bidang Organisasi dan Keanggotaan dipimpin FX Endy Harsanto.
Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan Nasional dipimpin Sendy Setyawan.
Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dipimpin Ari Imam Basuki, dengan Hidayatun Rohman sebagai wakil ketua dan Jansen Sidabutar sebagai sekretaris.
Bidang Ekonomi, Pemberdayaan UMKM dan Tenaga Kerja dipimpin Nugroho Eko Putra.
Bidang Pendidikan dan Pelatihan SDM dipimpin Arif Baniyanto.
Bidang Kesehatan Masyarakat, Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana dipimpin Oka Graha Nofandra.
Bidang Komunikasi, Informasi dan Publikasi Media dipimpin Arie Budi Krisanto Wibowo.
Selain itu terdapat bidang Keagamaan dan Kerohanian; Pemberdayaan Perempuan dan Anak; serta Kesenian, Kebudayaan, Olahraga dan Kepemudaan.
Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa Forkos mencoba membangun organisasi dengan cakupan kerja yang tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan sosial, tetapi juga menyentuh hukum, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, media dan pemberdayaan masyarakat.
Bukan Sekadar Pengukuhan
Pengukuhan Forkos Kabupaten Semarang pada akhirnya akan diuji oleh kerja nyata.
Tiga isu yang mengemuka dalam forum—Pilkades serentak, rencana pembangunan di Gunung Ungaran, dan keterbatasan fiskal daerah—merupakan persoalan yang membutuhkan komunikasi publik yang hati-hati.
Forkos mempunyai modal organisasi yang cukup besar karena di dalamnya berhimpun berbagai kelompok masyarakat.
Namun, modal tersebut hanya akan berarti apabila mampu diterjemahkan menjadi kerja konkret: menjaga persatuan, menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab, mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog, serta tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Gus Ipung sendiri telah meletakkan pesan awal bahwa persaudaraan harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok.
Kini, tantangannya adalah membuktikan pesan tersebut di lapangan.
Terlebih ketika Kabupaten Semarang memasuki fase politik desa dengan 100 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak.
Forkos tidak hanya sedang membangun struktur organisasi. Forum ini sedang diuji untuk menjadi salah satu simpul penjaga kondusivitas Kabupaten Semarang.
Seluruh rangkaian pengukuhan berlangsung tertib, aman dan kondusif.
(75)
MitraBhayangkara.my.id — Berani Ungkap Fakta.




