Empat Bulan Berlalu, Bantuan Rp8 Juta Korban Kebakaran Dosroha Belum Jelas


MitraBhayangkara.my.id, Samosir
— Hampir empat bulan setelah kebakaran menghanguskan rumah tiga keluarga di Huta Lumban Rango, Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, persoalan bantuan bahan bangunan yang sebelumnya disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir masih menyisakan tanda tanya.


Pemkab Samosir sebelumnya menyampaikan bantuan bahan bangunan senilai Rp8 juta untuk masing-masing rumah tangga korban. Namun hingga Senin (24/8/2026), bantuan tersebut belum diterima korban dan belum terdapat kepastian mengenai kapan maupun bagaimana realisasinya.


Kondisi ini menjadi sorotan karena para korban sudah mulai membangun kembali rumah mereka secara swadaya. Salah satu rumah bahkan dilaporkan telah mencapai sekitar 70 persen tahap pembangunan.


Bantuan Awal Mengalir, Stimulan Rumah Justru Belum Jelas

Kebakaran yang menimpa tiga keluarga tersebut terjadi pada April 2026. Pascakejadian, sejumlah bantuan memang telah disalurkan pemerintah maupun masyarakat untuk memenuhi kebutuhan darurat para korban.


Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, pada Rabu (6/5/2026) turun langsung menyerahkan bantuan kepada korban di Desa Dosroha.


Saat itu, Pemkab Samosir menyerahkan bantuan tunai sebesar Rp36.120.000, yang berasal dari aksi sosial ASN di lingkungan Pemkab Samosir, disertai bantuan sembako.


Melalui Dinas Sosial PMD, pemerintah juga menyalurkan buffer stock atau baperstok, mendirikan tenda darurat, serta membantu pengurusan kembali dokumen administrasi kependudukan yang ikut terbakar.


Dukungan juga datang dari Dinas Pendidikan untuk membantu proses pemulihan, termasuk kebutuhan pendidikan anak korban. Pemerintah Desa Dosroha turut membuka donasi untuk membantu keluarga yang kehilangan tempat tinggal.


Namun, di tengah bantuan tersebut, satu persoalan belum mendapatkan titik terang: bantuan bahan bangunan Rp8 juta per rumah tangga yang sebelumnya disampaikan Pemkab Samosir.


Korban Memilih Membangun Sendiri

Salah seorang korban, Roslinda Sijabat, mengaku hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai bantuan stimulan tersebut.

“Tidak jelas. Bantuan stimulan sampai hari ini tidak ada kepastian,” ungkap Roslinda kepada wartawan.


Menurut Roslinda, bantuan material yang diterimanya pada tahap awal juga masih terbatas, yakni tiga sak semen dan tiga lembar seng.


Karena kebutuhan tempat tinggal tidak dapat terus menunggu, Roslinda bersama korban lainnya, termasuk keluarga Simanihuruk, akhirnya mulai membangun kembali rumah mereka sejak 20 Agustus 2026.


Hingga Senin (24/8/2026), pembangunan rumah Roslinda disebut telah mencapai sekitar 70 persen.


Fakta ini menunjukkan bahwa setelah hampir empat bulan berlalu, korban akhirnya mengambil langkah sendiri untuk memulihkan tempat tinggalnya dengan mengandalkan bantuan yang telah diterima dan dukungan masyarakat.


Alasan Perbedaan Harga Material Dipertanyakan

Roslinda mengatakan persoalan bantuan tersebut telah ditanyakan kepada Pemerintah Desa maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Samosir.


Namun, menurut penjelasan yang diterimanya, korban diminta bersabar karena terdapat persoalan mengenai perbedaan harga semen antara harga yang menjadi acuan pemerintah dan harga material di lapangan.


Penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru.


Jika kendalanya berkaitan dengan perubahan harga material, korban berharap pemerintah memberikan solusi sekaligus kepastian mengenai bentuk dan waktu penyaluran bantuan.


Roslinda bahkan menyatakan tidak mempermasalahkan apabila nilai bantuan harus disesuaikan dengan kondisi harga material.

“Kalau alasannya karena kenaikan harga semen bisa disesuaikan dengan harga yang sekarang. Kalau tidak bisa pun 40 seperti yang mereka janjikan kami juga siap menerima,” katanya.


Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan utama bagi korban bukan semata-mata nominal bantuan.


Yang mereka tuntut adalah kepastian dan realisasi atas bantuan yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah.


Empat Bulan Menunggu, Rumah Sudah Dibangun Swadaya

Bagi keluarga yang kehilangan rumah akibat bencana, empat bulan bukanlah waktu yang singkat.


Mereka harus menghadapi kebutuhan tempat tinggal, biaya pembangunan kembali, kebutuhan keluarga, serta berbagai keperluan lain setelah kehilangan tempat berlindung.


Ironisnya, ketika korban mulai membangun kembali rumah secara swadaya, progres pembangunan sudah mencapai sekitar 70 persen. Sementara bantuan bahan bangunan Rp8 juta per rumah tangga yang sebelumnya disampaikan pemerintah masih belum mendapatkan kepastian.


Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme, penganggaran, administrasi, serta kesiapan pemerintah dalam merealisasikan bantuan yang telah disampaikan kepada masyarakat.


Korban: Jangan Hanya Memberi Harapan

Roslinda berharap pemerintah tidak membiarkan korban terus menunggu tanpa kepastian.


Menurutnya, apabila bantuan memang dapat direalisasikan, korban berharap janji tersebut benar-benar dipenuhi. Sebaliknya, apabila terdapat kendala sehingga bantuan tidak dapat diberikan sesuai nilai yang sebelumnya disampaikan, pemerintah diminta menjelaskannya secara terbuka.

“Apa lagi yang mau kami bilang? Kalau bisa permintaan kami, bantuan yang sudah dijanjikan untuk membantu kami maunya betul ditepati, jangan hanya kata. Jadi kalau tidak bisa diberikan lebih baik terus terang, jangan dibuat kami berharap,” tegas Roslinda.


Pernyataan tersebut menjadi inti persoalan yang kini dihadapi korban: bukan sekadar menunggu bantuan, tetapi menunggu kepastian dari pemerintah.


Pemkab Samosir Perlu Buka Status Bantuan

Bantuan awal berupa uang tunai, sembako, baperstok, tenda darurat, dukungan pendidikan, serta donasi desa patut dicatat sebagai bagian dari upaya penanganan pascakebakaran.


Namun, bantuan tersebut tidak serta-merta menjawab pertanyaan mengenai bantuan bahan bangunan Rp8 juta per rumah tangga yang sebelumnya disampaikan Pemkab Samosir.


Karena itu, Pemkab Samosir perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai status bantuan tersebut.


Penjelasan setidaknya perlu mencakup apakah bantuan telah memiliki dasar penganggaran, bagaimana mekanisme penyalurannya, siapa penerima yang telah ditetapkan, apa kendala yang menyebabkan belum terealisasi, serta kapan bantuan tersebut dapat diterima korban.


Jika benar terdapat kendala terkait perubahan harga material, pemerintah juga perlu menjelaskan bagaimana solusi administratif dan teknisnya agar korban tidak terus berada dalam ketidakpastian.


Pertanyaan yang Kini Menunggu Jawaban

Kasus kebakaran Dosroha pada akhirnya bukan sekadar cerita mengenai bantuan senilai Rp8 juta.


Ini adalah persoalan kepastian pelayanan pemerintah kepada warga yang menjadi korban bencana.


Ketika korban sudah mulai membangun rumah sendiri setelah menunggu hampir empat bulan, sementara bantuan yang sebelumnya disampaikan pemerintah belum jelas realisasinya, transparansi menjadi penting.


Pertanyaannya kini sederhana:

Kapan bantuan bahan bangunan Rp8 juta per rumah tangga yang sebelumnya dijanjikan Pemkab Samosir benar-benar direalisasikan dan sampai kepada para korban kebakaran Dosroha?



Pewarta: ANDI NAIBAHO



MitraBhayangkara.my.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemkab Samosir, BPBD, Pemerintah Desa Dosroha maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas persoalan tersebut.



Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1