Dairi, MitraBhayangkara.my.id – Dugaan praktik perjudian jenis togel dan kim disebut-sebut masih berlangsung secara terbuka di sejumlah wilayah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Aktivitas yang diduga berlangsung siang dan malam itu dikabarkan tersebar di Kecamatan Sumbul, Kecamatan Pegagan Hilir, dan Kecamatan Silahisabungan, sehingga memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, permainan judi togel dan kim diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun. Para penulis nomor togel disebut menjalankan aktivitasnya secara terang-terangan di berbagai warung tanpa terlihat adanya tindakan penertiban yang signifikan.
Salah seorang wartawan yang melakukan penelusuran lapangan mengaku sempat mengonfirmasi seorang penulis togel mengenai pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan tersebut. Namun, narasumber enggan menyebutkan identitas secara spesifik.
"Ada beberapa toke yang mengelola jaringan ini," ujar sumber tersebut singkat.
Keterangan tersebut masih berupa informasi awal yang memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Dugaan Jaringan Terorganisir
Sejumlah warga menduga praktik perjudian tersebut dikelola secara terstruktur. Para bandar atau "toke" diduga mengendalikan jaringan penulis togel yang tersebar di berbagai titik, terutama di warung-warung yang menjadi lokasi transaksi.
Apabila informasi tersebut benar, maka praktik tersebut bukan lagi sekadar perjudian konvensional, melainkan dapat mengindikasikan adanya jaringan perjudian yang terorganisir dengan sistem distribusi hingga ke tingkat desa.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan belum terdapat pernyataan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan ataupun membantah dugaan tersebut.
Masyarakat Pertanyakan Kinerja Aparat
Keberlangsungan aktivitas yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun memunculkan pertanyaan dari sebagian masyarakat mengenai pengawasan aparat penegak hukum, khususnya di wilayah hukum Polsek Sumbul dan Polres Dairi.
Berbagai spekulasi berkembang di tengah masyarakat. Akan tetapi, redaksi menegaskan bahwa seluruh dugaan mengenai adanya keterlibatan ataupun pembiaran oleh oknum aparat belum terbukti dan tidak dapat disimpulkan tanpa proses hukum yang sah.
Dalam prinsip negara hukum, setiap dugaan pelanggaran wajib dibuktikan melalui penyelidikan, penyidikan, alat bukti yang cukup, serta putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Aspek Hukum: KUHP Baru Berlaku Penuh Tahun 2026
Sejak Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) berlaku penuh pada tahun 2026, pemerintah mempertegas pemberantasan berbagai bentuk perjudian.
Perjudian tetap merupakan tindak pidana. Setiap orang yang dengan sengaja menawarkan, menyelenggarakan, memberi kesempatan, atau turut serta dalam praktik perjudian dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam KUHP baru.
Selain pidana penjara yang berat, pelaku juga dapat dikenai pidana denda dalam kategori yang nilainya mencapai miliaran rupiah, bergantung pada jenis dan pembuktian tindak pidananya.
Apabila praktik perjudian dilakukan secara terorganisir, melibatkan jaringan, memperoleh keuntungan ekonomi secara sistematis, atau diduga melibatkan pihak tertentu yang menyalahgunakan kewenangan, maka penyidik dapat menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Integritas Aparat Menjadi Sorotan
Dalam perspektif hukum administrasi dan etik pemerintahan, setiap pejabat negara maupun aparat penegak hukum memiliki kewajiban menjaga integritas, profesionalisme, serta bebas dari konflik kepentingan.
Apabila terdapat dugaan pembiaran, penyalahgunaan wewenang, atau bahkan keterlibatan oknum aparat, maka hal tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme pengawasan internal, pemeriksaan etik, maupun proses pidana apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyampaikan laporan disertai bukti kepada aparat penegak hukum, pengawas internal kepolisian, maupun lembaga pengawas yang berwenang agar setiap dugaan dapat diproses secara objektif sesuai asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
Harapan Masyarakat
Warga berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik perjudian yang disebut berlangsung di tiga kecamatan tersebut. Penegakan hukum yang transparan dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Sumbul, Polres Dairi, maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi masyarakat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
(Pewarta: B. Naibaho)
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
