SEMARANG,MitraBhayangkara.my.id – Organisasi Sukarelawan Pembantu Pengatur Lalu Lintas (SUPELTAS) resmi mendaftarkan diri ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Semarang sebagai bentuk legalitas dan komitmen dalam menjalankan peran sosial di tengah masyarakat, Selasa (27/4/2026).
Pendaftaran ini dipimpin langsung oleh jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah, yakni Deni Kristianto selaku Ketua, Kristiyono sebagai Sekretaris, dan Edi Nurtanto sebagai Bendahara. Kehadiran mereka semakin menguat dengan pengawalan langsung dari Ketua Umum SUPELTAS, Yakub Pujianto, yang turut memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat posisi SUPELTAS sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang sah, profesional, dan bertanggung jawab, sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar organisasi yang menegaskan bahwa SUPELTAS bersifat sukarela, nirlaba, serta menjadi mitra strategis Kepolisian dalam membantu pengaturan lalu lintas.
Selain itu, kepengurusan DPD Jawa Tengah sendiri telah resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat SUPELTAS untuk masa bakti 2026–2029, dengan tugas utama menjaga nama baik organisasi, menjalankan program kerja, serta berkontribusi aktif dalam kegiatan sosial dan ketertiban lalu lintas.
Dalam proses pendaftaran tersebut, jajaran pengurus juga telah menandatangani surat pernyataan resmi yang menegaskan komitmen organisasi, di antaranya tidak berafiliasi dengan partai politik, tidak terjadi konflik internal, serta siap melaporkan kegiatan secara berkala kepada pemerintah daerah.
Pesan Tegas Ketua Umum
Ketua Umum SUPELTAS, Yakub Pujianto, dalam keterangannya menyampaikan pesan tegas kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota agar senantiasa menjaga integritas organisasi di tengah masyarakat.
“SUPELTAS harus menjadi contoh relawan yang disiplin, humanis, dan berintegritas. Jaga nama baik organisasi, jaga marwah kita sebagai mitra masyarakat dan kepolisian. Jangan sampai ada anggota yang mencederai kepercayaan publik dengan tindakan yang melanggar aturan, apalagi sampai melakukan pungutan liar atau penyalahgunaan atribut,” tegas Yakub.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran SUPELTAS bukan sekadar membantu pengaturan lalu lintas, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di Indonesia.
“Kita hadir bukan untuk gagah-gagahan di jalan, tetapi untuk mengabdi. Tunjukkan bahwa SUPELTAS adalah organisasi yang profesional, santun, dan benar-benar bekerja untuk keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Komitmen Pengurus Daerah
Ketua DPD Jawa Tengah, Deni Kristianto, menyatakan bahwa pendaftaran ke Kesbangpol merupakan langkah awal untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Dengan terdaftarnya SUPELTAS secara resmi, kami siap bersinergi dengan seluruh stakeholder, khususnya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Jawa Tengah,” ujarnya.
Dengan legalitas yang semakin kuat, SUPELTAS diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat melalui sikap profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.
(75)
