Semarang, MitraBhayangkara.my.id – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2026, jajaran Polres Semarang menunjukkan kesiapsiagaan penuh melalui apel Harkamtibmas yang digelar pada Kamis (30/4/2026) di Lapangan Catur Prasetya Polres Semarang.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, dan diikuti seluruh personel beserta jajaran yang terlibat dalam siaga kontinjensi. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah strategis untuk memastikan stabilitas keamanan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat saat momentum May Day.
Momentum May Day 2026 identik dengan penyampaian aspirasi buruh, yang merupakan bagian dari hak demokratis warga negara. Oleh karena itu, aparat keamanan dituntut tidak hanya sigap, tetapi juga mampu menjaga keseimbangan antara keamanan dan penghormatan terhadap kebebasan berpendapat.
Kapolres menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. Personel di lapangan diinstruksikan untuk mengedepankan komunikasi efektif, menghindari tindakan represif, serta memperkuat koordinasi lintas instansi.
“Pengamanan bukan hanya soal kesiapan alat, tetapi juga sikap dan cara bertindak. Kedepankan humanisme, komunikasi, dan profesionalitas,” tegasnya.
Selain apel, dilakukan pula pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan personel dan sarana pendukung, mulai dari perlengkapan pengendalian massa, kendaraan dinas, hingga kesiapan individu. Bahkan, aspek sikap tampang personel turut diperiksa sebagai bagian dari standar pelayanan publik yang profesional.
Edukasi Hukum: KUHP Baru Berlaku 2026
Menariknya, pengamanan May Day tahun ini juga berada dalam kerangka penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 atau KUHP baru yang mulai berlaku penuh pada 2026. Dalam regulasi tersebut, terdapat sejumlah ketentuan yang relevan dengan kegiatan unjuk rasa, antara lain:
Penyampaian pendapat di muka umum tetap dijamin, namun harus sesuai aturan hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, atau kekerasan terhadap orang dapat dikenai sanksi pidana tegas.
Aparat juga wajib menjalankan tugas secara proporsional dan profesional, dengan menghindari penyalahgunaan wewenang.
Dengan demikian, baik masyarakat maupun aparat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Komitmen Jaga Kondusivitas
Melalui apel ini, Polres Semarang menegaskan komitmennya dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Sinergi antara aparat, buruh, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama agar peringatan May Day 2026 berlangsung damai, tertib, dan bermartabat.
Pendekatan humanis yang dikedepankan diharapkan mampu meredam potensi konflik, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(75)


