Kadis Perkimtan Sintang Membisu Proyek Rabat Betondi Duga Gagal Konstruksi Aswin Kalbar Desak Audit Bupati di Minta Turun Tangan


 Sintang,Kalimantan Barat,MitraBhayangkara.my.id  — Aroma kegagalan konstruksi menyeruak dari proyek rabat beton di Jalan Nusantara, Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang. Proyek yang bahkan belum genap sepekan—baru sekitar tiga hari sejak rampung—sudah menunjukkan kerusakan dini yang mencolok. Fakta ini memantik sorotan keras publik dan memunculkan dugaan kuat adanya cacat mutu pekerjaan.

Hasil investigasi lapangan bersama awak media menemukan sejumlah kejanggalan serius. Permukaan beton tampak bergelombang dan tidak rata, agregat kasar muncul ke permukaan, serta terjadi penumpukan material di bagian tengah badan jalan. Secara teknis, kondisi ini mengindikasikan dugaan kuat adanya pelanggaran spesifikasi—mulai dari komposisi material yang tidak sesuai, metode pengecoran yang keliru, hingga indikasi lemahnya pengawasan saat pekerjaan berlangsung.

Yang paling mengkhawatirkan, kerusakan muncul dalam hitungan hari setelah proyek dinyatakan selesai. Ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan sinyal keras potensi kegagalan konstruksi yang berimplikasi pada kerugian negara dan masyarakat.

“Baru selesai sudah rusak. Ini bukan lagi soal kualitas, ini seperti pekerjaan asal jadi. Kami yang jadi korban,” ungkap seorang warga dengan nada geram.

Temuan serupa juga dilaporkan di beberapa titik lain, mempertegas dugaan bahwa persoalan ini bukan insiden tunggal, melainkan indikasi masalah sistemik dalam pelaksanaan proyek.

Ketua Bidang Monitoring dan Investigasi DPD ASWIN Kalimantan Barat, Nardi M, menilai kondisi ini sudah masuk kategori serius dan tidak bisa ditoleransi. Ia menegaskan perlunya audit total yang menyasar seluruh aspek, baik teknis maupun penggunaan anggaran.

“Kalau benar spesifikasi dilanggar, ini bukan sekadar kelalaian—ini berpotensi masuk ranah hukum. Audit harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan independen. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini uang rakyat,” tegasnya.


Nardi M Kepala bidang Monitoring Investigasi DPD ASWIN Kalbar

ASWIN Kalbar juga mendesak Bupati Kabupaten Sintang untuk segera turun tangan dan tidak membiarkan polemik ini berlarut. Kepala daerah diminta bersikap tegas terhadap jajarannya, khususnya Dinas Perkimtan, yang dinilai tidak responsif terhadap konfirmasi publik.

“Bupati tidak boleh diam. Harus ada teguran keras dan evaluasi menyeluruh. Transparansi adalah kewajiban dalam pengelolaan anggaran negara. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk,” lanjut Nardi.

Sikap bungkam Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kabupaten Sintang saat dikonfirmasi justru memperkeruh situasi. Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada klarifikasi resmi yang disampaikan kepada publik.

Padahal, sikap tersebut bertentangan dengan prinsip keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik memberikan akses informasi secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, salah satu pegawai Dinas Perkimtan, Levie, mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan.
“Mohon maaf pak, saya tidak punya kapasitas menanggapi. Silakan langsung ke Kepala Dinas,” ujarnya singkat.

Ketiadaan klarifikasi dari pimpinan instansi justru memperkuat persepsi publik adanya kelemahan pengawasan, bahkan membuka ruang dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

Atas situasi ini, ASWIN Kalbar mendesak aparat penegak hukum, inspektorat daerah, serta DPRD Kabupaten Sintang untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh, terbuka, dan tanpa kompromi.

Jika tidak ada langkah tegas dari pimpinan daerah, praktik proyek bermasalah seperti ini berpotensi terus berulang—menggerus keuangan negara dan merugikan masyarakat luas.

(Tim/Red)

 

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1