Polisi Ringkus Terduga Pencuri Tabung Gas & Emas, Juga Diperiksa Terkait Dugaan Narkoba


 Pontianak,Kalbar,Mitra Bhayangkara,My.id — Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Amin Suryadinata, S.H., bersama Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil menangkap seorang pemuda berinisial A (20) atas dugaan pencurian tabung gas elpiji dan emas hasil kejahatan.

Selain perkara pencurian, terduga juga sedang dalam proses pemeriksaan di Polsek Pontianak Barat terkait indikasi penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Terduga yang diketahui bernama Antoko, warga Jalan Komyos Sudarso, Pontianak Barat, ditangkap pada Sabtu sore setelah dilakukan pengembangan penyelidikan di lapangan. Dalam pemeriksaan awal, Antoko mengakui telah melakukan pencurian tabung gas dan emas di kawasan Lamtoro Dumai 2.


Dalam keterangannya, Antoko turut menyebut nama rekannya, Musa, yang diduga berperan sebagai penjual emas hasil curian. Saat ini polisi tengah memburu Musa guna pendalaman dan memastikan adanya keterkaitan pihak lain dalam aksi tersebut.

Meski Antoko mengaku baru pertama kali melakukan pencurian, pihak kepolisian mengungkap bahwa ia pernah diamankan dalam kasus serupa pada 25 Januari lalu, sehingga mengarah pada dugaan bahwa yang bersangkutan merupakan residivis tindak pidana pencurian.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tabung gas elpiji dan emas yang diduga hasil kejahatan. Seluruh barang bukti kini telah disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Pihak Polsek Pontianak Barat menyatakan bahwa penyelidikan masih terus bergulir, termasuk mengembangkan dugaan keterlibatan jaringan pelaku lain.
(Bsg-Tim)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1