Polres Semarang Bantah Tuduhan Tebang Pilih Kasus Judi di Bawen


MitraBhayangkara.my.id, Semarang, Jawa Tengah – Polres Semarang menegaskan tidak ada praktik tebang pilih dalam penindakan kasus perjudian di wilayah hukumnya, menyusul pemberitaan di media online yang menyebutkan adanya diskriminasi dalam operasi penangkapan judi di Kecamatan Bawen.


Dalam pemberitaan tersebut, muncul dugaan bahwa aparat hanya menindak perjudian kecil-kecilan saat pagelaran wayang kulit di Bawen, sementara dugaan praktik judi yang disebut-sebut lebih besar justru tidak tersentuh hukum. Bahkan, ada klaim dari keluarga tersangka berinisial S bin S bahwa yang bersangkutan hanya sekadar menonton, bukan ikut bermain.


Menanggapi hal itu, pihak Polres Semarang melalui Kasi Humas Polres Semarang, Iptu Budiyono menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat dan hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu, sesuai prosedur hukum. “Kami bekerja berdasarkan alat bukti, fakta, dan hasil penyelidikan di lapangan. Tidak benar jika disebut kami menutup mata terhadap lokasi tertentu,” ujar Budi.


Lebih lanjut, polisi menegaskan bahwa penggunaan istilah “judi kecil-kecilan” tidak bisa dijadikan alasan pembenaran. Sebab, praktik perjudian tetap melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun. Oleh karena itu, diharapkan agar masyarakat tidak melakukan praktik perjudian.


Terkait tuduhan intimidasi saksi, Polres memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut jika memang ada bukti konkret. “Kami terbuka terhadap aduan masyarakat. Jika ada anggota yang diduga melanggar prosedur, tentu akan kami proses melalui mekanisme yang berlaku,” tegasnya.


Budi juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi adanya praktik perjudian di Bawen dengan melakukan upaya penggerebekan dilokasi yang diduga menjadi tempat judi tersebut sebanyak dua kali.


Polres Semarang juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu sepihak dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak pandang bulu.


Polisi menegaskan tetap konsisten menindak semua bentuk perjudian demi terciptanya ketertiban dan rasa aman di masyarakat. Polisi juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan praktik perjudian dalam bentuk apapun dan apabila ada yang menjumpai praktik perjudian agar segera melapor ke kepolisian terdekat.


(75)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1