Sidikalang, Dairi - Sumut MitraBhayangkara.my.idPengalokasian Anggaran Dana BOS di SMP Negeri 1 Sitinjo jadi sorotan, Kepala Sekolah Jadi M Limbong tidak berkenan dan terkesan menghindar bertemu dengan Wartawan mempertanyakan Penggunaan dan pengalokasian Dana Bos.
Dua kali kunjungan tim Wartawan ke Sekolah SMP Negeri 1 Sitinjo, Kepala Sekolah Jadi M Limbong tidak berada di kantor dengan alasan belum datang. Ketika tim Wartawan hendak mengisi daftar tamu, pihak sekolah melalui security menyampaikan tidak ada dilengkapi dengan buku tamu. Kamis 28/8/2025.
Pantauan wartawan di lokasi sekolah, tampak bangunan dan dinding sekolah tidak ada perawatan , sedangkan diketahui Pihak SMP Negeri 1 Sitinjo sudah mengeluarkan anggaran yang fantastis besar untuk biaya pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana per tahun 2024 mencapai ratusan juta Rupiah.
Ketika tim Wartawan juga menyoroti ruangan Perpustakaan di sekolah ini, tampak barisan buku yang tersusun di rak perpustakaan dinilai tidak sesuai dengan penggunaan anggaran besar untuk perpustakaan dan pojok baca.
Kuat diduga Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sitinjo adanya penyalahgunaan Anggaran Dana bos selama bertahun-tahun, Kepala Sekolah Jadi M Limbong diduga memanfaatkan Anggaran Dana bos tidak sesuai peruntukan pengalokasian keperluan sekolah, kuat dugaan oknum kepala sekolah menyelewengkan Dana Bos untuk memperkaya diri sendiri.
Untuk diketahui, dalam penggunaan dan pengalokasian Dana Bos di SMP Negeri 1 Sitinjo per tahun 2024 dari berbagai sumber adalah sebagai berikut, ;
Tahap 1.
Anggaran Dana BOS Tahun 2024
Rp 306.240.000,-
Jumlah Siswa Penerima 528.
Tanggal Pencairan 18 Januari 2024.
Rincian Penggunaan ;
Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 57.828.000
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 5.100.000
Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 9.700.000
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 84.076.700
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 7.550.000
Langganan daya dan jasa Rp 13.789.790
Pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 70.852.810
Menyediakan alat multimedia pembelajaran
Rp 3.092.700
Pembayaran honor Rp 54.250.000
Total Dana : Rp 306.240.000
Tahap 2
Anggaran Dana BOS Tahun 2024
Rp 306.240.000
Jumlah Siswa Penerima 528
Tanggal Pencairan 12 Agustus 2024
Rincian Penggunaan :
Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 10.000.000
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 5.100.000
Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 25.350.000
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 148.109.500
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 9.000.000
Langganan daya dan jasa Rp 20.560.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 45.020.500
Pembayaran honor Rp 43.100.000
Total Dana Rp 306.240.000,-
Disisi lain, Tim awak Media dalam temuan dugaan penyelewengan, penyalahgunaan Anggaran Dana Bos ini berencana akan menyampaikan dan menyurati langsung Dinas Pendidikan, Dinas Inspektorat Kabupaten Dairi dan Sekolah SMP Negeri 1 Sitinjo untuk permohonan Klarifikasi tentang penyaluran dan pengalokasian Dana Bos di SMP Negeri 1 Sitinjo.
Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Dinas Inspektorat Dairi diharapkan berperan aktif dalam perhatian khusus dan memeriksa pengalokasian Dana Bos di SMP Negeri 1 Sitinjo yang diduga menjadi ajang korupsi dan diduga sudah berjalan bertahun-tahun, agar nama baik Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Dairi tidak menjadi sorotan publik.
(Baslan Naibaho/ Junianto Marbun).