Santunan Anak Yatim Warnai Gema Muharram 1447 H di Masjid Babul Mukminin Teluk Batang


Kayong Utara,Kalbar,MitraBhayangkara.my.id - Polres Kayong Utara, Polda Kalbar,dalam rangka menyambut dan memuliakan bulan Muharram 1447 H, kegiatan santunan anak yatim digelar di Masjid Babul Mukminin Desa Teluk Batang pada hari Minggu, 6 Juli 2025 pukul 13.00 WIB. 

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya KH. Badri Rofi’i selaku Penasehat Masjid dan Pengasuh Ponpes Nurul Hasani, Kanit Binmas Polsek Teluk Batang Aiptu Suhadi yang mewakili Kapolsek, Kepala Desa Teluk Batang Suhardiansyah mewakili Camat, serta H. Usman bin H. Mat Taher selaku Ketua Umum Masjid Babul Mukminin beserta jajaran pengurus.


Acara dimulai dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustadz Mansur, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Teluk Batang yang mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud kepedulian terhadap anak-anak yatim di bulan penuh keutamaan. 

Dalam sambutannya, ia mengajak masyarakat untuk menjadikan Muharram sebagai momentum memperbanyak amal, salah satunya dengan menyantuni anak yatim.

Ketua Penyelenggara, Gus Rafi Kurniawan, S.Pd.I, dalam tausiyahnya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara mulia ini. Ia menjelaskan bahwa panitia berhasil menghimpun dana sebesar Rp23.200.000 yang disalurkan kepada 40 anak yatim-piatu, masing-masing menerima santunan sebesar Rp580.000. Dalam tausiyahnya, Gus Rafi juga menyampaikan 12 amalan utama di tanggal 10 Muharram, dua di antaranya yang paling dianjurkan adalah puasa Asyura dan memberikan nafkah lebih kepada keluarga.


Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif hingga pukul 14.45 WIB, ditutup dengan doa oleh KH. Badri Rofi’i dan sesi foto bersama. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian sosial dan edukasi kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap sesama, khususnya anak yatim-piatu, serta sebagai upaya menyemarakkan bulan Muharram dengan kegiatan penuh berkah.
(San)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1