Kecelakaan Maut di Perbatasan Kota Ungaran, Sopir Truk PLN Tewas di Tempat


Semarang, MitraBhayangkara.my.id — Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di perbatasan Kota Taman Serasi, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Senin sore, 8 Juli 2025. Peristiwa ini melibatkan Bus Trans Semarang dan sebuah truk milik PLN yang sedang melakukan pemasangan jaringan listrik.


Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si. melalui Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani, STK., SIK., CPHR., menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi di Jalan Gatot Subroto, sekitar 150 meter setelah batas kota dari arah Semarang menuju Ungaran.


"Truk PLN dengan nomor polisi H 9619 SG tengah melakukan pemeliharaan jaringan listrik di pinggir jalan. Dari arah yang sama, Bus Trans Semarang H 7332 OQ melaju dan menabrak bagian belakang truk. Benturan tersebut mengakibatkan truk terpental dan melintang menutup seluruh badan jalan," ujar AKP Lingga.




Akibat kejadian tersebut, sopir truk bernama Mrayadi (55), warga Kabupaten Semarang, meninggal dunia di lokasi. Saat insiden berlangsung, korban diketahui sedang mengoperasikan mesin katrol di sisi truk dan terdorong keras ke bodi kendaraan akibat benturan dari belakang.


“Saat korban sedang mengoperasikan alat berat, diduga tidak sempat menghindar saat bus menabrak. Korban pun terjepit dan meninggal dunia di tempat,” tambah AKP Lingga yang saat itu didampingi Kanit Gakkum Ipda Handriyani.


Sementara itu, pengemudi Bus Trans Semarang, Wiwit (48), warga Kota Semarang, kini tengah diperiksa oleh Satlantas Polres Semarang untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan.




Insiden ini sempat menimbulkan kemacetan panjang dari arah Semarang menuju Ungaran. Petugas dari Satlantas Polres Semarang langsung melakukan penanganan dengan memberlakukan sistem buka-tutup (contra flow) guna mengurai kepadatan arus lalu lintas.


Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada dan menjaga jarak aman, terutama saat melintasi area proyek atau perbaikan infrastruktur.


(75)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1