Pelaksanaan Kegiatan Gaktibplin Personil Polres Kayong Utara di Mako Polres Kayong Utara oleh Sipropam Polres Kayong Utara


 Kayong Utara,Kalbar,MitraBhayangkara.my.id -Polres Kayong Utara, Polda Kalbar,dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan penegakan ketertiban di lingkungan internal kepolisian, Satuan Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kayong Utara melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Kayong Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 07.30 hingga 08.30 WIB di Markas Komando (Mako) Polres Kayong Utara.


Pelaksanaan Gaktibplin ini dipimpin langsung oleh Kasipropam AKP Jaminto bersama sejumlah anggota Sipropam, termasuk Aiptu Cahyono R. Pangarso, Aipda Roni Buana, dan personel lainnya. Kegiatan ini dilandasi oleh Surat Telegram Kapolda Kalbar No: ST/325/IV/WAS 2/2025 tanggal 22 April 2025 serta Surat Perintah Kapolres Kayong Utara Nomor: Sprin/43/I/Huk.12.10./2025 tanggal 17 Januari 2025, yang menekankan pentingnya pencegahan terhadap penurunan citra Polri akibat pelanggaran disiplin anggota.



Kegiatan dimulai dengan apel pagi dan pengarahan dari Kasipropam, dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap sikap tampang, kelengkapan data diri, serta kelengkapan penggunaan gampol (seragam polisi). Sebanyak 12 personel ditemukan melakukan pelanggaran ringan, seperti rambut tidak rapi, sepatu kotor, jenggot panjang, hingga ketidaklengkapan surat-surat pribadi.

Seluruh personel yang ditemukan melakukan pelanggaran diperintahkan untuk segera melakukan perbaikan dan tindak lanjut pada kesempatan pertama.


Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Polres Kayong Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme, kerapihan, dan kedisiplinan setiap anggotanya demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(San)


Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1