Samosir, – Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 di halaman Kantor Bupati Samosir. Upacara ini diikuti oleh para Staf Ahli Bupati (SAB), para Asisten Sekdakab Samosir, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.(25 April 2025)
Peringatan tahun ini mengusung tema “Sinergitas Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045.” Bagi Kabupaten Samosir, peringatan ini menjadi momentum refleksi atas perjalanan otonomi daerah sejak dimulai pada 1999. Pemkab Samosir mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk turut berpartisipasi aktif dalam mendukung program pembangunan demi kemajuan daerah.
Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, mengikuti rangkaian upacara secara nasional yang dipusatkan di Balikpapan, Kalimantan Timur, secara virtual. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Samosir, Marudut Tua Sitinjak, bertindak sebagai Inspektur Upacara di tingkat Kabupaten.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dibacakan oleh Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, Mendagri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen bangsa atas kontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan partisipasi aktif sebagai pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel.
“Indonesia adalah negara besar, bukan hanya dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, tetapi juga dari keragaman budaya, sumber daya alam, dan potensi daerahnya. Kehebatan ini akan berarti apabila ada sinergi dan kolaborasi yang solid antara pusat dan daerah,” ujar Tito.
Mendagri juga mengajak seluruh stakeholder untuk memperkuat komitmen dan menjalin hubungan konstruktif dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Ia menyebut, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan sebuah keharusan untuk mewujudkan bangsa yang maju, mandiri, dan berdaulat.
Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa efektivitas pelaksanaan otonomi daerah sangat bergantung pada kapasitas masing-masing tingkatan pemerintahan. Untuk itu, diperlukan perhatian pada tiga aspek utama:
- Penguatan SDM Aparatur melalui pelatihan, sertifikasi kompetensi, kerja sama dengan perguruan tinggi, serta pemberian beasiswa.
- Peningkatan Kapasitas Keuangan Daerah lewat optimalisasi pendapatan asli daerah, desain APBD berbasis kinerja, serta kerja sama dengan perbankan.
- Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola melalui reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
“Kita jadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 ini sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan pelayanan publik di tengah tantangan yang ada,” tutup Mendagri.
Selamat Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun 2025. Semoga semangat otonomi daerah terus menjadi penggerak menuju pemerintahan yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat yang merata di seluruh pelosok nusantara.
(Kirman)