MitraBhayangkara.my.id, Medan - LBH Perjuangan Rakyat Merdeka, yang dulunya bernama LBH Merah Putih Merdeka, kini telah resmi berdiri dan disahkan oleh Kemenkumham. Lembaga ini diketuai oleh Maju Hasurungan Sitorus, S.H., pria asal Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, yang telah menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum (FH) Universitas HKBP Nommensen.
LBH Perjuangan Rakyat Merdeka berdiri dengan tujuan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengadukan permasalahan hukum. Lembaga ini telah memiliki tim advokat dan siap mendampingi masyarakat yang tersandung masalah hukum hingga ke pengadilan.
"Lembaga kami siap mendampingi masyararakat ketika tersandung hukum sampai ke pengadilan selain pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, juga sudah memiliki tim Advokat," ujar Maju Hasurungan Sitorus, S.H.
"Karena masyarakat masih banyak yang tersandung masalah hukum dan tidak tau harus kemana mengadu contoh soal tanah sengketa, hak waris dan yang lainnya kami akan membantunya”, katanya.
Sihol Panggabean, S.H., Sekretaris LBH Perjuangan Rakyat Merdeka, mengatakan hal yang senada. Ia menegaskan bahwa lembaga ini siap melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya masyarakat yang mengalami permasalahan.
“Masyarakat yang saat ini tersandung permasalahan hukum silahkan adukan permasalahan hukumnya kepada kami. Kami pasti akan bantu”, Domisili Kantor kami di Medan Jl Pancing dan Jl.Karang sari Perumahan DL Sitorus A1 Pematang Siantar Sumatera utara.
(Redaksi)