Polres Samosir Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2025



Samosir, MitraBhayangkara.my.id -
 Polres Samosir resmi membuka pendaftaran Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2025. Pendaftaran dan Rekrutmen dimulai pada 5 Februari hingga 6 Maret 2025 dan mencakup jalur penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (AkPol), Bintara, serta Tamtama.

Kabag SDM Polres Samosir, Kompol M.S Ritonga, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya siap melayani proses pendaftaran bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin mengabdi di Kepolisian Republik Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Samosir.

"Sehubungan dengan dibukanya penerimaan Calon Anggota Polri untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama, kami mengimbau generasi muda yang berminat agar mengikuti prosedur pendaftaran sesuai ketentuan. Polres Samosir siap memberikan pelayanan dan bimbingan selama proses pendaftaran berlangsung," ujar Kompol M.S Ritonga.


Rincian Jalur Penerimaan dan Persyaratan:

  • Akpol (Akademi Kepolisian):
    • Kuota: 275 Taruna dan Taruni
    • Usia minimal: 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
    • Pendidikan: empat tahun di AkPol Lemdiklat Polri, Semarang
    • Pangkat setelah lulus: Inspektur Polisi Dua (IPDA)
  • Bintara:
    • Kuota: 4.000
    • Usia minimal: 17 tahun 5 bulan dan maksimal 22 tahun 0 hari (SMA/sederajat), 24 tahun (D-I hingga D-III), 27 tahun (D-IV dan S-1)
    • Pendidikan: mulai 30 Juli 2025 dan berakhir pada 24 Februari 2026
    • Posisi tugas: Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Brimob, Bakomsus/ Bintara Kompetensi Khusus (Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendidik, Tata Boga, Gizi, Hukum, Siber, Akuntansi), Bintara Polair
    • Pangkat setelah lulus: Brigadir Polisi Dua (Bripda)
  • Tamtama:
    • Kuota: 750
    • Usia minimal: 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
    • Pendidikan: di SPN Polda Metro Jaya atau SPN Polda Jawa Timur, mulai 7 Juli hingga 3 Desember 2025
    • Posisi tugas: Tamtama Brimob dan tamtama Polair
    • Pangkat setelah lulus: Bhayangkara Dua (Bharada)
  • Bintara Rekpro:
    • Kuota: Untuk peserta dengan prestasi khusus (Talent Scouting), penerima penghargaan, serta kelompok disabilitas.
    • Usia minimal: 17 tahun 5 bulan dan maksimal 22 tahun 0 hari (SMA/sederajat), 24 tahun (D-I hingga D-III), 27 tahun (D-IV dan S-1)


Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana (dibuktikan dengan SKCK)
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Informasi lebih lanjut dapat diakses di https://penerimaan.polri.go.id atau datang langsung ke Bagian SDM Polres Samosir, Jalan Danau Toba No. 03, Kelurahan Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. 

(Kirman)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1