Kantor Advokat AKBP (Purn) Parningotan Sinambela Lakukan Investigasi Kasus Pengeroyokan di Dairi


Dairi, MitraBhayangkara.my.id - Kantor Advokat AKBP (Purn) Parningotan Sinambela, S.H.,M.H. & Partners Advocates & Legal Consultants telah melakukan investigasi terkait kasus pengeroyokan yang dialami Romauli br Sinambela di Dusun V. Songsang, Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.

 

Tim investigasi yang terdiri dari AKBP (P.) Parningotan Sinambela, S.H,M.H, Hombar Sinambela, S.H., Elia Yohani Sinambela, S.H, Efrata Sinambela, S.H, Raja Bungaran Gultom, S.H, dan Ferry SP Sinamo, S.H.M.H.CPM.CPArb., mengunjungi lokasi kejadian pada hari Senin, 10 Februari 2025.

 

Hasil investigasi menunjukkan bahwa Romauli br Sinambela mengalami luka sobek di bagian jidat sebelah kiri akibat luka benturan batu. Pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) Yuslina Purba dan Johan Sinaga pada Kamis, 16 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB.

 

Tim investigasi juga melakukan pengecekan TKP dan wawancara dengan saksi-saksi yang melihat kejadian pengeroyokan tersebut.

 

MitraBhayangkara.my.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.

 

(Baslan Naibaho)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1