Kasus Dugaan Penganiayaan Libatkan Wakil Bupati Dairi Terpilih, Kuasa Hukum Korban Desak DPRD Tunda Pelantikan



Dairi, MitraBhayangkara.my.id -
 Dugaan penganiayaan yang melibatkan Wakil Bupati Dairi terpilih, Wahyu Daniel Sagala, kembali mencuat. Kuasa hukum korban, Roy Erwin Sagala, mendesak DPRD Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, untuk merekomendasikan penundaan pelantikan Wahyu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Permintaan ini disampaikan oleh Supri Erson Silalahi selaku Ketua DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kabupaten Dairi. Supri menegaskan bahwa rekomendasi penundaan pelantikan sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan ditegakkan nya prinsip keadilan bagi semua warga terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Polres Dairi jalan Sisingamangaraja Sidikalang pada tanggal 09 Januari Tahun 2025 dengan STTLP/B/12/1/2025/SPKT/Polres Dairi Polda provinsi Sumatera Utara. Menurut Supri, kasus ini belum ditangani secara profesional dan terkesan lamban.


Supri juga menduga bahwa laporan tersebut diabaikan secara sepihak karena terduga pelaku adalah Wakil Bupati Dairi terpilih. Ia menegaskan bahwa tindakan pelaku telah membuat dampak buruk bagi kepemimpinan di Kabupaten Dairi.


Selain meminta penundaan, Supri juga mendesak DPRD Dairi agar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Wahyu Daniel Sagala dan Kepolisian Resort Dairi untuk memproses kasus ini secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Aksi demonstrasi maupun gerakan sosial bersama masyarakat pun akan diadakan jika permasalahan tersebut tidak dikabulkan.

Sementara itu, Wahyu Daniel Sagala melalui kuasa hukumnya, Muhammad Addi Manulang, mengklaim bahwa Wahyu saat itu berada di acara open house dalam acara Tahun Baruan di rumah salah satu anggota DPRD Provinsi pada tanggal 4 Januari 2025 tepatnya pada pukul 18.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB dan tidak ada pertemuan dengan Roy Erwin Sagala.

MitraBhayangkara.my.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.


(Redaksi)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1