Polres Sambas Gagalkan Keberangkatan 3 PMI ke Malaysia,salahsatunya anak dibawah umur.


 Sambas Kalbar,MitraBhayangkara.my.id - SatReskrim Polres Sambas berhasil menggagalkan keberangkatan 3 calon Pekerja Migran Indonesia PMI ilegal ke Malaysia,bahkan 1 diantaranya merupakan anak di bawah umur.
sabtu (4/1/ 2025)

Kapolres Sambas AKBP sugiatmo S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmat Kartono mengatakan dari kasus tersebut pihaknya mengamankan 2 terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

Anggota satreskrim Polres Sambas telah mengamankan 2 terduga pelaku masing-masing berinisial GS(46) tahun dan RA(23)tahun.kedua terduga pelaku ini merupakan pengangkut atau pembawa ketiga calon PMI ke Malaysia ujar" Rahmat kepada wartawan

Rahmat mengatakan,pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya  mendapati kedua terduga pelaku membawa ketiga calon PMI tersebut ke Malaysia dengan menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver metalik.

Ketika melintas di Jalan Raya Dusun Kembayat,Desa Tri Kembang Kecamatan Galing,anggota Reskrim Polres Sambas menghentikan mobil tersebut Saat diperiksa diketahui ternyata ketiga calon itu memiliki Dokumen lengkap Jelas Rahmat.

Lanjut Rahmat,ketika calon PMI ilegal beserta dua terduga pelaku yang merupakan pengangkut atau pembawa kini telah diamankan di mapolres Sambas untuk diproses  lebih lanjut"tutupnya.

Sumber"Humas polres Sambas
(Budiman.M.B)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1