Siempat Nempu Hulu, MitraBhayangkara.my.id
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Sungai Raya, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, dilaksanakan pada Rabu, 22 Januari 2025. Kegiatan ini membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2025 dan Rembuk Stunting.Pentingnya Musrenbang Desa
Musrenbang Desa merupakan forum penting bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur perwakilan masyarakat Desa untuk membahas dan menyepakati rancangan RKPDesa. Musrenbang Desa ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014.
Musrenbang Desa Sungai Raya dihadiri oleh Kepala Desa Luat Derson Manullang, Camat Koko Angkat, AIPDA M. Gultom (Polsek Tigalingga Pendamping Desa), E. br Hutabarat (Pendamping Desa), T. Naibaho (BPD), perangkat Desa Sungai Raya, kader kesehatan Bidan Desa Adat Sambangan, para tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini dibuka oleh tokoh masyarakat dan dihadiri oleh Pulo (Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Dairi).
Materi dan Target
Materi Musrenbang Desa meliputi daftar kegiatan pembangunan Desa Sungai Raya. Kegiatan ini membahas enam dusun di Desa Sungai Raya dan dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB.
Musrenbang Desa memiliki tujuan penting, yaitu:
- Membahas dan menyepakati rancangan RKPDesa
- Membahas dan menyepakati program percepatan penanganan stunting
Pewarta : Baslan Naibaho