Musrenbang Desa Sungai Raya Dairi Bahas RKPDesa dan Percepatan Penanganan Stunting


Siempat Nempu Hulu, MitraBhayangkara.my.id - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Sungai Raya, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, dilaksanakan pada Rabu, 22 Januari 2025. Kegiatan ini membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2025 dan Rembuk Stunting.


Pentingnya Musrenbang Desa

Musrenbang Desa merupakan forum penting bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur perwakilan masyarakat Desa untuk membahas dan menyepakati rancangan RKPDesa. Musrenbang Desa ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014.


Peserta dan Pembukaan

Musrenbang Desa Sungai Raya dihadiri oleh Kepala Desa Luat Derson Manullang, Camat Koko Angkat, AIPDA M. Gultom (Polsek Tigalingga Pendamping Desa), E. br Hutabarat (Pendamping Desa), T. Naibaho (BPD), perangkat Desa Sungai Raya, kader kesehatan Bidan Desa Adat Sambangan, para tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini dibuka oleh tokoh masyarakat dan dihadiri oleh Pulo (Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Dairi).

Materi dan Target

Materi Musrenbang Desa meliputi daftar kegiatan pembangunan Desa Sungai Raya. Kegiatan ini membahas enam dusun di Desa Sungai Raya dan dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB.


Tujuan Musrenbang Desa

Musrenbang Desa memiliki tujuan penting, yaitu:

  • Membahas dan menyepakati rancangan RKPDesa
  • Membahas dan menyepakati program percepatan penanganan stunting

Pewarta : Baslan Naibaho

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1