Ketua LSM Parameter Nusantara Bersatu Dorong Polisi Usut Kasus Kayu Ulin Ilegal dan Kecelakaan Terkait


 Pontianak, Kalbar,MitraBhayangkara.my.id - Ketua Umum LSM Parameter Nusantara Bersatu, Sabar Sinaga, SE, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik penebangan liar kayu ulin yang dibawa menggunakan truk dari Kabupaten Ketapang.

Sabar menegaskan bahwa kayu tersebut diduga hasil tebangan ilegal dan meminta agar penyebab kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut kayu tersebut juga diselidiki secara menyeluruh, baik dari sisi kelalaian sopir maupun kondisi kendaraan.

"Saya minta agar pihak kepolisian mengembangkan penyelidikan mengenai asal-usul kayu tersebut, apakah pengangkutan kayu sejenis sudah menjadi rutinitas. Sebab, kayu ulin atau belian sudah diatur undang-undangnya dan pohonnya tidak boleh sembarangan ditebang," ungkap Sabar Sinaga dalam pernyataannya kepada awak media Senin (13/1/25).

Sabar juga menambahkan bahwa peristiwa kecelakaan ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap maraknya penebangan kayu ilegal yang selama ini masih terjadi di sejumlah wilayah. 

Dalam informasi yang diperoleh di lapangan, kayu ulin tersebut diduga milik tiga orang yang dikenal dengan inisial I, A, dan M, dan direncanakan untuk dikirim ke sebuah sawmill di Ambawang untuk diproses lebih lanjut.

"Harapan kami, aparat penegak hukum bisa menangani kasus ini secara serius dan mendalami dugaan praktik ilegal yang melibatkan pihak-pihak tertentu," tutupnya.
(Aspandi)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1