Pontianak, MitraBhayangkara.my.id - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., memimpin Sidang Parade Calon Bintara PK TNI AD Gelombang II TA 2024 Tingkat Panda Kodam XII/Tpr yang dilaksanakan di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Rabu (20/11/2024).
Seleksi Calon Bintara PK TNI AD
Sidang parade tersebut diikuti sebanyak 550 Calon Bintara PK TNI AD reguler Pria yang lolos pada tahapan seleksi sebelumnya. Mereka yang dinyatakan lulus dalam sidang ini akan mengikuti sidang lanjutan tingkat pusat di Rindam XII/Tpr, Singkawang.
Mempersiapkan Prajurit Masa Depan
Pangdam XII/Tpr menekankan pentingnya mencari calon prajurit terbaik dalam rangka mewujudkan TNI AD sebagai organisasi pertahanan matra darat yang berkelas dunia.
"Kodam XII/Tpr telah melaksanakan kampanye rekrutmen yang kreatif dan werving sepanjang tahun untuk mendapatkan personel terbaik," ujar Pangdam XII/Tpr.
"Rekrutmen ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja sebagai bagian dalam rangka mendapatkan personel terbaik untuk mengawaki organisasi TNI AD yang modern dan semakin kapabel," lanjutnya.
Pangdam mengatakan bahwa rekrutmen yang dilaksanakan diharapkan dapat merekrut pemuda yang berkompeten, kuat mental, jasmani dan rohani, serta siap di didik untuk menjadi calon-calon Prajurit TNI AD yang handal di masa yang akan datang.
Integritas dan Profesionalisme
"Proses rekrutmen yang dilaksanakan harus benar-benar dapat menyeleksi sumber daya manusia pilihan, sehingga nantinya akan diperoleh calon Prajurit yang potensial serta memiliki integritas kepribadian, daya nalar dan kemampuan fisik yang handal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai aparat negara," ujarnya.
Kepada Tim Panitia dan penguji, Pangdam menekankan agar memegang teguh disiplin, moral dan etika selama melaksanakan pemantauan dan pemeriksaan, sehingga peserta yang dinyatakan lulus daerah kali ini, memiliki kesempatan yang besar untuk bisa lulus pada seleksi selanjutnya.
"Hindari hal-hal yang dapat merugikan nama baik TNI AD dan khususnya Kodam XII/Tpr," katanya menegaskan.
(Pendam XII/Tpr)