Upaya ini guna untuk menyelaraskan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) yang aman, nyaman serta kondusif, selama Masa Tenang menjelang Tahap Pencoblosan di Tanggal 27 November 2024 sepuluh hari mendatang.
Dengan Aktif berkolaborasi dan Rapat Koordinasi, bersama Stake holder terkait, KPU, BAWASLU dan Pihak Penyelenggaraan Pemilu Lainya di KABUPATEN KAYONG UTARA.
(SS)