IWO Singkawang Dampingi Korban Begal hingga ke Pengadilan, Tuntut Pelaku Diproses Hukum


Singkawang - MitraBhayangkara.my.id - Kuasa hukum DPD IWO.Indonesia Singkawang Erick Pasaribu,SH siap mendampingi korban pembegalan (IFR) hingga ke pengadilan. Minggu (17/11/2024), Erick Pasaribu bersama Muhammad Deni Isnaeni, Humas DPD IWO. Indonesia Singkawang, mendatangi rumah korban di Jalan Semai Gang Bersama Rt 07 / Rw 03 Kelurahan Naram untuk investigasi.

IFR menceritakan kejadian yang dialaminya pada malam Jumat, tanggal 8 November 2024 sekitar pukul 2-3 subuh. Saat itu, IFR pulang dari pasar dan tiba-tiba dihadang segerombolan orang. Mereka menodong IFR dan menanyakan HP. Karena IFR mengaku tidak punya HP, ia digiring ke tempat sepi di Jalan Murni di belakang Centralmart.


"Saya lari dan mereka mengayunkan celurit ke arah saya, menendang motor saya hingga terjatuh. Saya berdiri dan melompat, mereka kembali mengayunkan celurit ke arah saya," ungkap IFR.

IFR menyebutkan bahwa pelaku yang mengayunkan celurit bernama (AK). Setelah kejadian, AK sempat membuat konten di TikTok, menunjukkan celuritnya yang masih berlumuran darah.



Erick Pasaribu menegaskan bahwa IWO. Indonesia DPD Singkawang akan membawa korban ke Polres untuk melaporkan kejadian ini. Menurutnya, kasus begal ini sangat meresahkan masyarakat di Kota Singkawang dan tidak boleh dibiarkan.

"Kami berharap agar kasus begal ini ditangani serius oleh pihak kepolisian, tidak pandang bulu. Mau dia di bawah umur atau apa, harus diproses hukum karena menyangkut nyawa orang lain," tegas Erick.

(Budiman)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1