MitraBhayangkara.my.id, Sidoarjo - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo mengadakan edukasi kepada para guru Sekolah Dasar (SD) di Aula PGRI Kabupaten Sidoarjo pada Selasa, 3 September 2024, sebagai upaya pencegahan perundungan (bullying) di kalangan pelajar.
Acara ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Ritz Noor dari Dinas BPPPAKB Kabupaten Sidoarjo yang menyampaikan materi tentang pencegahan perundungan di sekolah, dan Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami, yang menyampaikan materi tentang peran PPA dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Iptu Utun Utami menekankan bahwa kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian khusus pemerintah, kepolisian, dan stakeholder terkait.
"Selain berperan aktif dalam penegakan hukum, mengedukasi masyarakat terkait bahaya tindak kekerasan dan pelecehan seksual dalam rumah tangga maupun anak, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan Anak yang didalamnya juga melibatkan stakeholder terkait," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa ruang pelayanan terpadu ini dibentuk untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Iptu Utun Utami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak kepada pihak kepolisian.
"Masyarakat kami imbau untuk jangan takut lapor pada Polisi bila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Karena kami selalu siap berikan perlindungan, kepastian hukum sehingga kasus dapat segera kami selesaikan," tegasnya.
(Redho)