Aliansi Madura Indonesia (AMI) Desak Pemecatan Karutan dan Staf Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) Atas Dugaan Korupsi dan KKN


MitraBhayangkara.my.id, Surabaya - Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak pemecatan Karutan, KPR, dan seluruh staf yang terlibat dalam dugaan penerimaan uang dari narapidana berinisial MSAT, anak kyai Jombang, yang tengah menjalani masa hukuman 7 tahun atas kasus pencabulan.

 

Informasi yang diperoleh AMI menyebutkan bahwa MSAT diduga membayar Rp400 juta per bulan kepada Karutan dan staf Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) untuk mendapatkan kebebasan keluar masuk rutan. Hal ini diungkapkan oleh oknum petugas dan mantan napi yang pernah satu sel dengan MSAT.

 

“Itu adalah kesalahan fatal, yang mana semestinya Karutan menggunakan jabatannya untuk tidak pandang bulu terhadap seluruh warga binaan, namun semua itu terpatahkan dengan uang 400 juta,” urai Baihaki Akbar (3/10) usai mengantar surat pemberitahuan aksi.

 

Baihaki juga menambahkan bahwa Karutan Kelas I A Surabaya telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk memperkaya diri.

 

AMI berencana menggelar aksi besar-besaran di Rutan kelas I Surabaya (Medaeng) pada 9 September mendatang dengan tuntutan pemecatan Karutan, KPR, dan seluruh staf yang terlibat.

 

AMI juga akan mengawal seluruh korban yang telah dicabuli oleh MSAT selama masih menjadi santrinya di Ponpes Ploso Jombang, untuk membuat laporan di Polda Jatim.

 

(Redho)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1