MitraBhayangkara.my.id, Semarang - Sebuah kebakaran terjadi di Dusun Gentan RT 3 RW 8 Desa Truko, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, pada Selasa pagi, 24 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. Peristiwa ini menghanguskan rumah milik Umirah (65 tahun).
Rumah berukuran 10x8 m² yang sebagian besar terbuat dari kayu tersebut hangus dilalap api dalam waktu kurang lebih 1 jam. "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, dan saat ini proses pendinginan masih dilakukan oleh pihak Pemadam kebakaran. Anggota Polsek Bringin dipimpin Kapolsek juga sudah berada di lokasi kebakaran," ungkap Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH.
Kapolsek Bringin Iptu Sudaryono SH. MH., menuturkan bahwa menurut keterangan pemilik rumah, api berasal dari atap rumah saat pemilik rumah masuk ke dalam rumah selepas mandi.
"Pemilik rumah, Ibu Umirah, setelah dari kamar mandi mendengar suara benda terbakar dari bagian atap, dan setelah dicek bagian atap sudah terbakar tepat pada jaringan listrik rumah. Melihat api semakin membesar, Ibu Umirah meminta bantuan tetangga, karena Ibu Umirah tinggal berdua dengan anaknya, namun saat kejadian anak Ibu Umirah yaitu Miftahudin (33 tahun) sedang mencari rumput untuk pakan ternaknya," jelasnya.
Mendengar teriakan Ibu Umirah, para tetangga datang mencoba membantu dengan alat seadanya untuk memadamkan api. Pihak perangkat desa langsung menghubungi Polsek Bringin dan Pemadam unit pos Bringin.
Tiga unit Pemadam dari Pos Bringin dan Damkar Salatiga dikerahkan untuk memadamkan api. Sekitar pukul 10.15 WIB api berhasil dipadamkan dan warga masih dilarang mendekat karena proses pendinginan.
"Atas kejadian tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian ditaksir hingga ratusan juta rupiah, dan untuk hewan ternak berhasil diselamatkan warga. Dan untuk lokasi sementara masih kami pasang garis polisi, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Kapolsek.
(Yunan)