MitraBhayangkara.my.id, Malang - Puluhan warga dan tokoh masyarakat dari Jalan Anggodo RT. 01/RW.06 Pakis Mendit, Kabupaten Malang, menyelenggarakan acara istighosah pada Malam Minggu, (25/08/2023). Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an dan sambutan dari beberapa tokoh.
Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan kepada Iqbal dan Afan, dua terdakwa yang diyakini tidak bersalah oleh kerabat, rekan kerja, dan seluruh warga Anggodo Pakis. Zainal, kakak dari kedua terdakwa, menyampaikan bahwa istighosah dan doa bersama tersebut diselenggarakan berdasarkan permintaan warga dan sebagai wujud solidaritas untuk mendukung Iqbal dan Afan dalam menuntut keadilan. Mereka telah ditahan selama kurang lebih 150 hari.
Zainal menekankan harapannya agar persidangan yang akan berlangsung pada tanggal 26/08/2024 berjalan lancar, dan keluarganya yakin bahwa kedua adiknya tidak mungkin melakukan perbuatan sekeji yang dituduhkan pada mereka.
(Pewarta : Redho)