Residivis Spesialis Bobol Rumah Kosong Kembali Ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo


MitraBhayangkara.my.id, Sidoarjo - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah kosong yang dilakukan oleh seorang residivis spesialis, D.E.S, 40 tahun, di Anggaswangi, Sukodono, Sidoarjo. Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, menjelaskan bahwa pelaku mencuri dengan modus masuk ke rumah kosong setelah berpura-pura bertamu dan memastikan bahwa tidak ada penghuni di dalam.

 


Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di rumah kosong di Grand Salt Village, Desa Sarirogo, Sidoarjo sebelumnya. Dalam aksinya, pelaku berhasil mencuri perhiasan emas seperti cincin, gelang, kalung dengan liontin, dan anting-anting dengan total berat sekitar 30 gram, dengan kerugian korban mencapai Rp 40 juta.

 


Selain perhiasan, pelaku juga mengambil celana dalam wanita di dua lokasi kejadian yang rencananya akan diberikan kepada kekasihnya. Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Penulis: Redho

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1