Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa para investor merasa senang untuk berinvestasi di Kabupaten Samosir. Hal ini disebabkan oleh kemudahan dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten dalam proses administrasi dan perijinan tanpa adanya pungutan liar (pungli). Keberadaan fasilitas docking kapal ini dapat memfasilitasi aktivitas investasi di Samosir, serta memberikan dorongan positif bagi pengembangan sektor maritim di daerah tersebut.
Investor yang telah berinvestasi di Samosir, seperti KMP Julaga Tamba, mengalami percepatan dalam proses perijinan setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Samosir. Hal ini mencerminkan komitmen Pemerintah setempat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui proses perijinan yang transparan dan efisien.
Penulis: Frengky Tumorang