Gadis Berkebutuhan Khusus di Sidoarjo Dicabuli Tetangga Sendiri, Pelaku Ditangkap


MitraBhayangkara.my.id, Sidoarjo - Seorang gadis berkebutuhan khusus berusia 9 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh S.W., pria berusia 61 tahun, tetangganya sendiri di sebuah ruko wilayah Candi, Sidoarjo. Peristiwa ini terjadi pada awal Agustus 2024 dan terungkap pada Kamis, 8 Agustus 2024.

 

Ibu korban, yang melihat bercak darah pada celana dalam putrinya, menanyakan kejadian tersebut. Korban, yang mengalami tuna netra, tidak mau menceritakan kejadiannya, tetapi menunjukkan tanda-tanda kesakitan. Keesokan harinya, ibu korban kembali melihat bercak darah dan luka kemerahan di kemaluan putrinya.

 


Karena curiga, ibu korban mengajak putrinya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan visum terhadap korban.

 

"Korban, meskipun tuna netra, masih dapat mengenali suara pelaku dan mengarah pada S.W., tetangganya," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Senin (26/8/2024).

 


Korban menceritakan bahwa pelaku telah memegang payudaranya, mendorongnya dengan kaki, dan memasukkan dua jari tangannya ke dalam kemaluannya. Korban juga mengaku diancam pelaku untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun dan diberi sejumlah uang serta permen.

 

Berdasarkan keterangan korban, saksi, hasil visum, dan alat bukti, polisi berhasil menangkap S.W. pada 15 Agustus 2024 dan menahannya di Polresta Sidoarjo.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

 

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi anak-anak, terutama mereka yang berkebutuhan khusus, dan perlunya kepedulian masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.


(Redho)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1