MitraBhayangkara.my.id, Surabaya - Sebuah video yang memperlihatkan seorang Polwan menegur seorang pria yang sedang makan saat diajak berbicara viral di media sosial dan menuai beragam komentar negatif.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa video tersebut merupakan potongan dari kegiatan patroli yang diliput oleh media televisi nasional. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Tambaksari, Surabaya pada tanggal 22 Juli 2024.
"Kejadian itu memang benar, namun video yang diunggah oleh beberapa netizen hanya potongan sehingga viral," ujar Kombes Pol Dirmanto, Senin (26/8).
Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa di lokasi kejadian memang ditemukan seorang warga yang sedang minum minuman keras. Petugas patroli kemudian menegur warga tersebut, namun terjadi miskomunikasi yang mengakibatkan kesalahpahaman.
Atas kejadian tersebut, Polda Jatim memanggil Ali Darmawan, warga yang diduga minum miras, untuk dimintai keterangan. Petugas patroli, Ipda Yan Braja, juga telah diperiksa oleh Bidpropam Polda Jatim.
"Keduanya telah kita periksa dan kedua belah pihak sudah saling memahami kesalahan masing-masing," terang Kombes Dirmanto.
Brigadir Putri Cikita, Polwan yang terlibat dalam kejadian tersebut, juga telah meminta maaf secara pribadi dan kepada publik melalui akun media sosialnya.
"Semua pihak yang terlibat sudah saling memaafkan," lanjut Kombes Dirmanto.
Kabidhumas Polda Jatim menghimbau masyarakat, khususnya netizen, untuk tidak lagi memframing video tersebut karena kedua belah pihak telah menyelesaikan masalah dan saling memaafkan.
"Kami berharap setelah saya memberikan pernyataan ini, teman-teman netizen jangan di-framing lagi karena mereka sudah menyadari kesalahan masing-masing," tutup Kombes Dirmanto.
(Redho)