Dalih Bercanda Berujung pada Tindakan Kriminal yang Dilaporkan ke Polisi


MitraBhayangkara.my.id, Surabaya - Sebuah insiden tragis terjadi ketika AA, seorang pemuda 18 tahun, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh temannya, Irwan alias Gondrong, dengan dalih bercanda. Kejadian ini terjadi saat AA tertidur di depan toko kelontong di Tambak Wedi Baru, Surabaya, dimana Irwan membakar kaki sebelah kanan AA dengan bensin secara tiba-tiba.

 

Meskipun sebelumnya Irwan telah melakukan penganiayaan serupa, seperti membacok kaki AA saat sedang makan bakso tanpa alasan yang jelas, dan mencoba membakar rambutnya beberapa hari sebelumnya, korban memutuskan untuk melaporkan insiden terakhir ini ke Polresta Kenjeran. AA mengalami luka bakar yang serius dan sempat sendirian memadamkan api sebelum mendapatkan pertolongan dari warga sekitar.

 


Kakek korban mengajak AA untuk membuat laporan ke polisi setelah mendengar kasus ini. Dodik Firmansyah, SH, kuasa hukum korban, menyatakan bahwa tindakan Irwan sudah melampaui batas wajar dengan membawa bensin dan secara sengaja membakar kaki korban saat tidur. Meskipun pelaku menganggapnya sebagai candaan, tindakan tersebut telah menyebabkan luka serius pada korbannya.

 


Kejadian tersebut mencerminkan bahwa candaan yang tidak terkendali dapat berdampak serius dan merugikan. Pelaporan kasus ini kepada pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah tindakan serupa di masa depan.

 

Penulis: Redho

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1