Satuan Lalu Lintas Polresta Manado Tindak Kendaraan Tanpa Nomor


MitraBhayangkara.my.id, Manado - Satuan Lalu Lintas Polresta Manado giat melaksanakan patroli rutin di jalan raya untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Pagi ini, mereka melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap pelanggaran dan kejahatan yang mungkin terjadi di wilayah tersebut pada Kamis, 4 Juli 2024.

 

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap pengguna kendaraan tanpa TNKB adalah prioritas untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. "Kami terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di jalan raya untuk menciptakan situasi 'Aman Terkendali' bagi masyarakat," ujarnya.

 

Operasi ini dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kendaraan yang tidak mematuhi ketentuan TNKB dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Satuan Lalu Lintas Polresta Manado juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan dan memastikan kendaraan mereka dilengkapi dengan TNKB yang sesuai demi keselamatan bersama di jalan raya.


(Sofyan Mamonto)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1