Oknum Guru SMPN di Sidoarjo Ditahan atas Tuduhan Pelecehan Seksual terhadap Siswi

Post ADS 1


MitraBhayangkara.my.id, Sidoarjo - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru olahraga di sebuah SMPN di Sidoarjo, yang diidentifikasi sebagai AM (29), kini berlanjut dengan tersangka ditetapkan dan ditahan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, mengonfirmasi penangkapan tersangka pada Jumat (5/7/2024).

 

Sebelum penentuan status tersangka dan penahanan, Satreskrim Polresta Sidoarjo telah melakukan penyidikan menyeluruh dan gelar perkara yang menghasilkan bukti-bukti kuat untuk menetapkan AM sebagai tersangka. Kasus ini melibatkan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UURI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

 

Kejadian pelecehan seksual ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan kasus ini kepada Polresta Sidoarjo dan berbagi informasi melalui media sosial. Sebelum melapor ke polisi, korban berusaha mengungkapkan kejadian kepada istrinya, yang juga seorang guru di sekolah tersebut. Namun, upaya tersebut berujung pada tuduhan pelakor dan tindakan kekerasan terhadap anaknya oleh sang istri guru.

 

Pelapor, YW, mengungkapkan bahwa korban mengalami pelecehan seksual seperti diraba-raba oleh AM di parkiran mobil depan lapangan futsal, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo Kota. Kejadian ini menimbulkan kecaman dan kekhawatiran dari masyarakat serta menyoroti seriusnya kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah.


(Redho Fitriyadi)

Post ADS 1

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Inspektorat Dairi Mangkir dari Sidang Sengketa Informasi, Diduga Langgar UU Keterbukaan Publik | Diduga Jadi Korban Malah Ditetapkan Tersangka, Warga Dairi Lapor Propam Mabes Polri | Masih Beroperasi, Ketua KJM-B Minta APH Grebek Siong BBM Ilegal Di Gudang Kapur | Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan | Ribuan Warga Hadiri Pembukaan Acara MTQ Ke-58 Tingkat Kecamatan Secanggang. | Diduga UPT Sekolah Dasar Negeri 064973 Jalan Bhayangkara Medan, Jual Buku Perpustakaan Penampungan Barang Rongsokan (Botot). | Korban KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri Syariah Menggugat, Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Terkuak. | Tokoh Agama Ustadz Nabawi Grebek Rumah Bordir Dan Judi Tembak Ikan Di Jalan Veteran Belawan | PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas | Sat Reskrim Polres Samosir Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Wanita di Dalam Tugu | mas tamvan