MitraBhayangkara.my.id, Semarang - Sebuah mobil Toyota Inova warna hitam metalik serta uang tunai sebesar Rp30,700,000 dilaporkan hilang akibat pencurian di depan gerai fotocopy Bima di Jalan Asmara, Kabupaten Semarang. Pencurian tersebut menimpa Yohanes, seorang Pengacara yang tinggal di Jalan Serayu, Ungaran, Kabupaten Semarang.
Kejadian terjadi pada hari Selasa (9/7/24) sekitar pukul 15:05 WIB ketika Yohanes bersama stafnya, Galoh Nugroho, melakukan aktivitas cetak gambar dan fotocopy di gerai fotocopy Bima. Mobil yang di dalamnya terdapat dokumen penting dan uang tunai hilang dalam waktu singkat setelah ditinggalkan sementara oleh Yohanes dan Galoh.
Setelah menyadari kehilangan mobil dan uang tunai di dalamnya, Yohanes dan Galoh mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi kejadian namun tidak berhasil menemukannya. Polres Semarang telah menerima laporan terkait pencurian tersebut dan saat ini sedang melakukan penelusuran dan olah TKP untuk mengungkap pelaku pencurian dan mengembalikan mobil beserta barang berharga yang hilang.
Tim Polres Semarang terus berupaya menemukan petunjuk-petunjuk yang dapat membantu dalam penyelesaian kasus ini. Yohanes dan Galoh berharap agar keberadaan mobil dan uang tersebut segera terungkap dan pelaku pencurian dapat ditangkap untuk pertanggungjawaban hukum yang sesuai. Berita ini akan terus diperbarui seiring dengan perkembangan penelusuran yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
(Irawan)