Kanit Binmas Polsek Krian Himbau Pelajar Tidak Takut Lapor untuk Cegah Perundungan


MitraBhayangkara.my.id, Krian - Maraknya kejadian perundungan (bullying) di kalangan pelajar menjadi perhatian serius bagi pihak sekolah dan aparat penegak hukum. Untuk mengatasi masalah ini, Kanit Binmas Polsek Krian, Iptu Edy Santoso, menyampaikan edukasi tentang bahaya, dampak, dan konsekuensi hukum dari tindakan bullying kepada para pelajar di SMK 1 Krian pada Selasa (16/7/2024).

 

Iptu Edy Santoso menjelaskan bahwa pencegahan perundungan di kalangan pelajar dapat dilakukan dengan memperkuat nilai-nilai kerukunan, ajaran keagamaan, dan karakter moral sejak dini. Upaya ini penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua siswa.

 


Dalam upayanya mencegah perundungan, Iptu Edy Santoso menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam memberikan pengawasan serta menciptakan suasana komunikasi yang terbuka dengan para pelajar. Polisi juga mengimbau kepada pelajar agar tidak takut melaporkan atau menyampaikan masalah perundungan kepada orang tua dan guru, sebagai langkah awal untuk menyelesaikan masalah tersebut.

 


"Laporkan bila ada perundungan, dan jangan sampai masalah tersebut dibiarkan berkembang atau disebarluaskan melalui media sosial. Mari bersama-sama cegah perundungan dengan memberikan dukungan dan perlindungan kepada sesama pelajar," ujar Iptu Edy Santoso. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, damai, dan penuh dengan rasa saling menghormati di kalangan pelajar. (Redho)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1