Polsek Singkil Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Kelurahan Karame, Manado


MitraBhayangkara.my.id, Manado - Polsek Singkil berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Kelurahan Karame, Lingkungan VI, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah RS, seorang pria berusia 21 tahun, yang beralamat di Ternate Baru Lingkungan II, Kecamatan Singkil, pada hari Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 06.30 WITA.

 

Kepolisian segera mengarahkan pelaku ke Kantor Polsek Singkil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat, yaitu Pemerintah Kelurahan Karame dan Pemerintah Kelurahan Ternate Baru, untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kepolisian memberikan ultimatum kepada kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, untuk tidak melakukan tindakan balas dendam atau memperpanjang konflik yang dapat mengganggu situasi di wilayah kelurahan masing-masing. Kedua belah pihak diminta untuk bertanggung jawab dalam menyelesaikan permasalahan dengan damai, sesuai dengan norma hukum dan sosial yang berlaku.


(Sofyan)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1