MitraBhayangkara.my.id, Blitar - Kodim 0808/Blitar, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk Semester I Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh personel militer dan PNS Kodim 0808, berlangsung di Aula Shodancho Soeprijadi, Jalan A. Yani No. 06, Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, pada Senin (10/6/2024).
Para pemateri dalam acara tersebut memberikan informasi terkini mengenai bahaya narkoba, tanda-tanda penyalahgunaan, dampak negatifnya, serta strategi pencegahan yang efektif. Personel Kodim 0808 mendapatkan pemahaman mendalam tentang masalah narkoba dan pentingnya peran mereka dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Dalam konfirmasinya, Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Hendra Sukmana menekankan betapa pentingnya kegiatan sosialisasi ini dalam memberikan pemahaman komprehensif kepada personel Kodim 0808 tentang menjaga kesehatan, keamanan, serta disiplin diri dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dandim berharap informasi dan kesadaran yang didapatkan dari acara ini dapat membantu personel Kodim 0808 untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Setelah kegiatan sosial.
(Kontributor : Dim0808)