MitraBhayangkara.my.id,Dairi - Media Mitra Bhayangkara berharap kepada Inspektorat Pemerintah Kabupaten Dairi untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Desa Pargambiran di Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Permintaan ini terkait dengan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023 yang diduga menimbulkan temuan anggaran yang merugikan keuangan Negara RI.
Irwan Sagala mencatat bahwa informasi yang diterima oleh wartawan dari media Mitra Bhayangkara News mengungkapkan temuan yang mengindikasikan adanya potensi kerugian keuangan dalam pengelolaan Dana Desa. Investigasi terkait tindak pidana korupsi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menyoroti kemungkinan adanya praktik korupsi terkait pembangunan Perpustakaan desa dan jalan desa.
Adanya titik-titik yang tidak transparan dan tersembunyi dalam kegiatan pembangunan tersebut, menunjukkan adanya keraguan dari masyarakat Pargambiran terhadap transparansi penggunaan Dana Desa. Inspektorat Pemkab Dairi diminta untuk segera mengambil langkah untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala desa untuk memastikan akuntabilitas dan kejelasan dalam pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut.