MitraBhayangkara.my.id, Semarang - Polres Semarang terus mendalami kasus pengeroyokan terhadap wasit dalam laga tarkam Piala Bupati Semarang di Tengaran, Kabupaten Semarang. Sebanyak 15 individu telah menjalani pemeriksaan terkait peristiwa yang terjadi pada Minggu, 2 Juni 2024, saat pertandingan Bener Bersatu Cup 3 di lapangan bola Pule Ds. Bener, Kecamatan Tengaran, dalam pertandingan memperebutkan Piala Bupati Semarang.
"Wakapolres Semarang, Kompol Fandy Setiawan SH. SIK. MH., menyampaikan bahwa tim Satreskrim yang dibantu oleh Polsek Tengaran telah memeriksa sebanyak 15 orang terkait kejadian penganiayaan yang terjadi di lapangan. Mereka yang diperiksa termasuk panitia pelaksana, kepala desa setempat, penonton, dan asisten wasit," ungkapnya pada Kamis, 6 Juni 2024.
Lebih lanjut, Wakapolres menyatakan bahwa pihaknya akan terus memeriksa saksi terkait insiden pengeroyokan wasit dalam pertandingan tersebut. Proses penyelidikan telah dimulai sejak hari sebelumnya dan laporan polisi juga telah disusun untuk upaya penyelesaian kasus ini.
Polres Semarang melakukan langkah maksimal untuk mengungkap kebenaran dalam kasus pengeroyokan wasit demi penegakan keadilan. Koordinasi dengan asosiasi sepakbola provinsi Jawa Tengah juga telah dilakukan guna mendukung proses penyelidikan yang berlangsung.
(Soleh)