Mitra Bhayangkara, Bali - Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., didampingi oleh Kapolda Bali Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, S.I.K., M.Si., Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., S.H., dan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menggelar konferensi pers untuk mengumumkan pengungkapan laboratorium narkoba rahasia (Clandestine Laboratorium) di Villa Sunny Canggu, Bali. Konferensi pers tersebut diadakan pada Senin, 13 Mei 2024.
Dalam konferensi pers tersebut, diungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan laboratorium narkoba ini merupakan hasil kerja sama antara Polri dengan Kanwil Bea Cukai dan Ditjen Bea Cukai. Melalui upaya bersama, mereka berhasil mengungkap keberadaan laboratorium narkoba rahasia yang beroperasi di Villa Sunny Canggu, Bali.
Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya penumpasan peredaran narkotika di Bali. Laboratorium narkoba tersebut diduga menggunakan teknologi canggih untuk memproduksi dan mengedarkan narkotika secara ilegal. Bahan baku narkotika serta berbagai alat dan mesin untuk produksi narkotika juga berhasil disita dalam operasi ini.
Kabareskrim Polri dan jajaran menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Bea Cukai dan Ditjen Bea Cukai atas kerja sama yang baik dalam menyelidiki dan mengungkap kasus ini. Mereka juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Operasi ini merupakan bukti komitmen Polri dan Bea Cukai untuk memberantas peredaran narkotika, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selanjutnya, peredaran jaringan narkotika akan terus dipantau dan dilakukan upaya penindakan lebih lanjut terhadap pihak terkait.
[Redaksi]