KPU Ketapang Diharapkan Verifikasi Administrasi dan Faktual Calon Perorangan Secara Objektif

Ketua LSM masyarakat peduli rakyat miskin kab.ketapang Haji zainudin SE

MitraBhayangkara.my.id, Ketapang -Kalimantan Barat telah memasuki tahap verifikasi administrasi dan faktual terhadap satu pasang bakal calon perorangan Pilkada 2024 yang telah lolos dari syarat dukungan minimal dan penyebaran KTP di sejumlah Kecamatan. Proses verifikasi ini dilakukan untuk menentukan apakah pasangan calon tersebut memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang.

 

Dalam menghadapi tahap verifikasi ini, banyak pihak berharap agar KPU dapat menjalankan tugasnya secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab. Ketua LSM Masyarakat Peduli Rakyat Miskin Kabupaten Ketapang, Haji Zainudin, SE, menyatakan dukungannya terhadap KPU Ketapang dan menekankan pentingnya verifikasi dilakukan dengan teliti dan bertanggung jawab.

 

Wakil Ketua LSM Laskar anti korupsi Indonesia (LAKI) Kab.Ketapang Ujang Yandi

Jumlah syarat dukungan yang besar dan waktu verifikasi yang terbatas menuntut KPU untuk bekerja keras dan teliti dalam melakukan proses verifikasi. Zainudin menekankan bahwa hasil verifikasi harus bebas dari cacat hukum, termasuk memastikan tidak adanya kegandaan dukungan dan memeriksa keaslian surat pernyataan dukungan.

 

Wakil Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang, Ujang Yandi, juga menyuarakan kekhawatiran terhadap indikasi manipulasi dalam verifikasi calon perorangan melalui E-KTP dan surat pernyataan. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam proses verifikasi dan mencegah praktik manipulatif yang merugikan proses demokrasi.

 

Pihak terkait menegaskan bahwa verifikasi calon perorangan Pilkada Ketapang 2024 harus dilakukan secara transparan, objektif, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu. Mereka menekankan bahwa setiap tindakan yang tidak sesuai aturan akan bertanggung jawab secara hukum. Proses verifikasi ini dianggap krusial dalam menentukan pemimpin di Kabupaten Ketapang ke depannya.

 

(AS)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1